“Kami mohon masyarakat bersabar. Tahun ini kami lihat bagaimana kebijakannya. Apakah bisa kami naikkan usulan yang sama. Bila bisa kami naikkan pengajuan yang sama, ruas jalan itu bisa masuk ke koridor dua. Insya Allah kalau di koridor dua bisa lolos,” katanya.
Dia mengungkapkan apabila dua ruas jalan tersebut bisa lolos pada koridor dua, dan diusulkan tahun 2023, ini artinya tahun 2024 bisa dikerjakan pembangunan jalan tersebut.
“Kami usulkan juga, pada sisa anggaran DAU tahun 2020. Dan usulan itu sudah ditandatangani oleh bapak Pj Bupati. Itu ada kami naikkan usulan jalan Lampoih Saka-Simpang Tiga dan Jalan Lampoih Saka-Waido,” ujar Kabid Rismunandar.
Risnandar juga memahami kondisi jalan yang rusak tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, akan tetapi ini persoalan ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Pidie.
"Untuk memperbaiki jalan rusak diperkirakan 1 Km membutuhkan anggaran hingga Rp 3 miliar, sementara kondisi jalan di Pidie hanya 50 persen yang berstatus mantap atau bagus," demikian Kabid Risnandar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.