Video

Video Penjelasan Kapolda Papua Terkait Upaya Negosiasi Melepaskan Pilot Susi Air dari KKB

Mathius Fakhiri melalui rilis pers menyampaikan pihaknya akan maksimalkan upaya dengan proses negosiasi agar KKB bisa melepaskan pilot Susi Air.

Penulis: Muhammad Aziz | Editor: Mursal Ismail

Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menyampaikan bakal memaksimalkan upaya penyelamatan tersebut.

SERAMBINEWS.COM - Berbagai upaya masih terus dilakukan Aparat TNI-Polri hingga kini untuk menyelamatkan Pilot Susi Air, Capten Philip Max Marten, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menyampaikan bakal memaksimalkan upaya penyelamatan tersebut.

Mathius Fakhiri melalui rilis pers yang diterima wartawan, Kamis (25/5/2023) pagi, menyampaikan pihaknya akan maksimalkan berbagai upaya dengan proses negosiasi agar KKB pimpinan Egianus Kogoya bisa melepaskan pilot Susi Air tersebut.

Menurut Fakhiri, selaku Kapolda sudah berbicara dengan berbagai pihak tentang proses negosiasi itu.

Tak hanya itu, lanjut Fakhiri, saat ini Satgas Damai Cartenz juga sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang tepat, tegas, dan terukur.

Dikatakan, pihaknya juga sudah mengirimkan tim khusus untuk berupaya dalam melakukan negosiasi.

Baca juga: Seorang Remaja di Simeulue Tenggelam Saat Mandi Laut, Korban Masih dalam Pencarian

Ia menambahkan, semua sedang berjalan dan dari pihak gereja nantinya akan kita bantu salah satunya pihak Gereja Kingmi yang nantinya akan mengutus orang kepercayaannya untuk melakukan negosiasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air dilaporkan dibakar oleh kelompok bersenjata di Lapangan Udara Paro di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Kelompok tersebut juga menyandera pilot Philip dan penumpang pesawat. Namun, lima penumpang pesawat tersebut telah dibebaskan.

Sedangkan pilot Philip hingga saat ini masih bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. (*)

Baca juga: Istri Jadi Tersangka KDRT, Remas Alat Kelamin Suami saat Bergumul, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

VO : Syita
EV : Aziz

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved