Istri Jadi Tersangka KDRT, Remas Alat Kelamin Suami saat Bergumul, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

Pasangan suami istri ( pasutri) di Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor
kondisi wajah Putri Bilqis usai mendapat kekerasan dari suaminya 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK – Pasangan suami istri ( pasutri) di Depok, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

Keributan itu terbilang cukup sadis.

Di mana sang suami tega menyiram istrinya dengan bon cabe ( bubuk cabe).

Karena tidak terima, istri membalas dengan meremas alat viral suaminya hingga harus menjalani operasi.

Sama-sama mengalami KDRT, keduanya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Depok.

Namun sang istri bernama Putri Balqis bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga ditahan.

Sedangkan suaminya hanya ditetapkan sebagai tersangka saja, dan tidak dilakukan penahanan.

Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan suami istri (pasutri) di Depok, Jawa Barat.

Diketahui, kasus ini awalnya ditangani Polres Metro Depok atas laporan pasutri berinisial PB dan B.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan salah satu alasan pelimpahan karena kasus KDRT ini sudah menjadi perhatian publik.

"Melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas, kelengkapan piranti baik itu secara struktural, kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023).

"Mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait UU KDRT," sambungnya.

Trunoyudo menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut secara adil dan berimbang.

"Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan terstruktur," ucapnya.

Baca juga: Tessa Kaunang Cerita Pahit: Saya Pernah Jadi Korban KDRT Saat Menikah

Sebelumnya, Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved