Berita Banda Aceh

Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

"Siapapun dalam 2 tahun terakhir belum mengikuti pelatihan, maka masuk dalam kategori tidak profesional," papar Nurudin di hadapan para sivitas...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin didampingi Septian Saputra Kordinator Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Kemenag RI memberikan pembinaan SDM, perencanaan kebutuhan pengadaan pegawai di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (26/5/2023). 

"Siapapun dalam 2 tahun terakhir belum mengikuti pelatihan, maka masuk dalam kategori tidak profesional," papar Nurudin di hadapan para sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin didampingi Septian Saputra Kordinator Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Kemenag RI memberikan pembinaan SDM,  perencanaan kebutuhan pengadaan pegawai di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (26/5/2023).

Pembinaan ASN yang dilakukan di Aula lantai III, Gedung Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh diikuti oleh para pimpinan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kabag Tata Usaha dan JFT/JFU di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam paparannya, Nurudin menyampaikan bahwa 40 persen ASN Kemenag tidak profesional.

Adapun yang menjadi indikator penilaian tersebut yaitu, pertama ASN Kemenag belum pernah mengikuti pelatihan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Kemudian, ASN tidak pernah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dalam jabatannya.

"Siapapun dalam 2 tahun terakhir belum mengikuti pelatihan, maka masuk dalam kategori tidak profesional," papar Nurudin di hadapan para sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Kabiro Kepegawaian Kemenag RI yang juga sebagai Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (BLU) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyampaikan beberapa hal terkait transformasi birokrasi kepegawaian, transformasi kebijakan pengelolaan SDM, implementasi aplikasi sistem Merit dan peta pengelolaan SDM serta digitalisasi layanan kepegwaian yang proaktif dan inovatif.

"Sesuai pesan Menteri Agama disetiap kesempatan, ada dua hal utama yang penting, yang perlu dipahami, dan diteladani dalam perubahan birokrasi, perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan dalam layanan publik atau manajemen pelayanan," kata Nurudin.

Selain itu, evaluasi terhadap perencanaan dan pengadaan ASN harus dilakukan, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. 

Sistem Merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. 

Baca juga: Forum Alfada Kukuhkan Pengurus Alumni Prodi FDK UIN Ar-Raniry, Ini Nama Para Ketua Alumni

Berbasis dengan penilaian kinerja dan kompetensi serta integritas dan moralitas seluruh ASN.

Lebih lanjut, kata Nurudin yang harus difahami dalam perubahan organisasi adalah restruktur organisasi. 

Perubahan status aparatur yang hanya tinggal dua jenis, PNS dan PPPK.

"Terakhir, saya berharap jendela utama masa depan Aceh ada di UIN Ar-Raniry. ASN UIN Ar-Raniry bisa memenuhi tuntutan profesionalisme, kinerja berkualitas dan terus berupaya dalam mendorong terwujudnya ASN yang berkualitas dan profesional dengan kualifikasi baik dengan terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan," tutupnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved