Berita Pidie

41 Auditor Inspektorat Pidie akan Audit 48 Gampong, Keuchik, Bendahara & Perangkat Gampong Siap-siap

Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di 48 gampong di Pidie akan diaudit Inspektorat Pidie. 

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Sidang perkara dugaan korupsi APBG salah satu gampong di Pidie dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di 48 gampong di Pidie akan diaudit Inspektorat Pidie

Audit APBG dilancarkan Inspektorat Pidie sebagai kegiatan reguler yang dilakukan setiap tahun, untuk melihat realisasi APBG.

"Tahun 2023 audit APBG telah ditentukan terhadap 48 dari 730 gampong di Pidie. Audit itu merupakan kegiatan reguler dilakukan Inspektorat Pidie setiap.tahun.

Audit itu harus tuntas dilaksanakan pada Juli atau Agustus," kata Sekretaris Inspektorat Pidie, Mukhtar, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/5/2023)

Baca juga: Ada 56 Usaha Penangkaran Walet Ilegal di Lhokseumawe, Satpol PP Siap Membongkarnya

Dikatakan, saat auditor fokus mengaudit kegiatan reguler, sedianya tidak ada kegiatan audit gampong yang terjerat kasus yang dilaporkan polisi maupun Jaksa. 

Jika tidak terbentur dengan kegiatan tersebut, maka audit kegiatan reguler itu bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kata Mukhtar, audit reguler dilakukan Inspektorat Pidie, guna memastikan realisasi APBG terhadap program, kegiatan fisik atau non fisik tidak bermasalah. 

Namun, jika adanya temuan saat diaudit seperti kelebihan belanja atau tidak cukup volume pekerjaan. Maka anggaran yang lebih itu harus disetor kembali ke kas negara dan kas daerah. 

"Audit Inspektorat itu sifatnya pembinaan. Penyetoran dana itu kan diberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan, jika tidak akan berhadapan dengan proses hukum," ujarnya.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Aceh Utara, Petugas Menyamar Saat Mengintai Pelaku

Ia menyebutkan, gampong yang diaudit adalah gampong yang belum pernah diaudit. Kecuali gampong yang bermasalah dengan kasus, maka tidak diaudit lagi. 

Satu gampong membutuhkan masa audit sekitar satu bulan, lantaran memeriksa keuchik, bendahara dan perangkat gampong lainnya. 

Setelah itu, tim inspektorat akan turun ke gampong untuk melihat kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana gampong (ADG). 

Baca juga: Nanti Malam Sebelum Tidur Minum Air Serai, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh kata dr Zaidul Akbar

"Saat auditor melakukan audit tidak adanya kendala di lapangan. Hanya saja terkadang keuchik maupun perangkat tidak ada di tempat, karena berkebun dan bertani. 

Sinergitas petugas kami dengan perangkat gampong telah terbangun, sehingga tidak masalah saat proses audit, " jelasnya. 

Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 41 auditor Inspektorat Pidie yang selama ini bertugas mengaudit APBG reguler maupun APBG dilaporkan aparat penegak hukum. Dengan jumlah auditor, maka sudah maksimal mengaudit APBG. (*)

Baca juga: Kisah Warga Thailand yang Membantu Nelayan Aceh Tamiang Kelaparan di Laut

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved