Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Aceh Utara, Petugas Menyamar Saat Mengintai Pelaku
Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, kembali membongkar jaringan narkoba dan menangkap dua warga Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (25/05/2023)
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, kembali membongkar jaringan narkoba dan menangkap dua warga Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (25/05/2023).
Kedua warga Muara Batu Aceh Utara yang ditangkap di kawasan Aceh Utara berinisial J (34) pekerjaan
petani dan MS (33), keduanya beralamat di Muara Batu Aceh Utara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Samsul Bahri SH, Sabtu (27/05/2023) mengatakan, satuan reserse narkoba Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi.
Pada Kamis (25/05/2023) dua pelaku yang diduga sebagai jaringan narkoba berhasil diamankan serta sejumlah
barang bukti dan puluhan plastik pembungkus ikut disita.
"Terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini kami berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti 4 paket sabu dan puluhan plastik pembungkus sabu," terang Iptu Samsul Bahri.
Baca juga: Kisah Warga Thailand yang Membantu Nelayan Aceh Tamiang Kelaparan di Laut
Dua pelaku yang ditangkap adalah J (34) pekerjaan petani dan MS (33) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Muara Batu Aceh Utara.
Kasat Narkoba mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah tim dari Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku dari pengembangan informasi terkait adanya transaksi narkoba.
"Kami melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba.
Mulai dari wilayah Bireuen hingga menuju wilayah Muara Batu Aceh Utara," terang Iptu Samsul Bahri.
Beberapa hari sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Bireuen, Rabu (24/05/2023) juga berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Aceh Utara berinisial Ty bin M (37) dan seorang warga Muara Dua, Lhokseumawe berinisial An bin N (47) atas dugaan sebagai jaringan peredaran narkoba.
Mereka diintai dari Gandapura, Krueng mane dan ditangkap di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.
Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri status DPO. (*)
Baca juga: Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Datang Ke Aceh Besar
Kejari Bireuen Teken MoU dengan Pemkab, Fokus Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara |
![]() |
---|
Ada Aneka Lomba, Pameran UMKM, dan Donor Darah di Lapangan Samalanga |
![]() |
---|
Agustiar Terpilih Sebagai Keuchik Mon Keulayu Gandapura |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Finalisasi Pendataan 185 Aset Pemkab di Gandapura |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Resmikan Kantor Baru Bank Aceh Syariah KCP Malikussaleh Kota Juang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.