Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap Dua Warga Aceh Utara, Petugas Menyamar Saat Mengintai Pelaku

Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, kembali membongkar jaringan narkoba dan menangkap dua warga Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (25/05/2023)

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dua warga Muara Batu, Aceh Utara ditangkap tim Sat Reserse Narkoba Polres Bireuen, Kamis (25/05/2023) keduanya diamankan ke Polres Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, kembali membongkar jaringan narkoba dan menangkap dua warga Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (25/05/2023).

Kedua warga Muara Batu Aceh Utara yang ditangkap di kawasan Aceh Utara berinisial J (34) pekerjaan
petani dan MS (33), keduanya beralamat di Muara Batu Aceh Utara.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Samsul Bahri SH, Sabtu (27/05/2023) mengatakan, satuan reserse narkoba Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi.

Pada  Kamis (25/05/2023) dua pelaku yang diduga sebagai jaringan narkoba berhasil diamankan serta sejumlah
barang bukti dan puluhan plastik pembungkus ikut disita. 

"Terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini kami berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti 4 paket sabu dan puluhan plastik pembungkus sabu," terang Iptu Samsul Bahri.

Baca juga: Kisah Warga Thailand yang Membantu Nelayan Aceh Tamiang Kelaparan di Laut

Dua pelaku yang ditangkap adalah J (34)  pekerjaan petani dan MS (33) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Muara Batu Aceh Utara.

Kasat Narkoba mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah tim dari Satresnarkoba melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku dari pengembangan informasi terkait adanya transaksi narkoba.

"Kami melakukan penyamaran dan pengintaian terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba.

Mulai dari wilayah Bireuen hingga menuju wilayah Muara Batu Aceh Utara," terang Iptu Samsul Bahri.

Beberapa hari sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Bireuen, Rabu (24/05/2023) juga  berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Aceh  Utara berinisial Ty bin M (37)  dan seorang warga Muara Dua, Lhokseumawe berinisial An bin N  (47) atas dugaan sebagai jaringan peredaran narkoba.

Mereka diintai dari Gandapura, Krueng mane dan ditangkap di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.

Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri status DPO.  (*)

Baca juga: Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Datang Ke Aceh Besar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved