Berita Bener Meriah
Kejari Bener Meriah Periksa SKPK Terkait Dana Bansos Tahun 2022, Berawal dari Laporan ke Kejati
Dikatakan Aulia, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut guna memperdalam laporan masyarakat Bener Meriah terhadap dugaan penyalahgunaan dana PPS
Laporan Bustami I Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) di Bener Meriah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan masyarakat tentang adanya indikasi bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah.
Kemudian juga adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam beberapa item pada pelaksanaan program tersebut.
Perihal itu disampaikan langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Aulia, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (27/5/2023).
Dikatakan Aulia, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya tersebut terkait memperdalam laporan masyarakat Bener Meriah terhadap dugaan penyalahgunaan dana Program Perlindungan Sosial (PPS).
Kemudian, dana dukungan Dunia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Program Penurunan Tingkat Inflasi Melalui Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
"Dan juga dana penyandang disabilitas yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah tahun anggaran 2022," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah itu.
Kata Aulia lagi, pihaknya saat ini sudah membentuk tim untuk penyelidikan kasus tersebut.
Yaitu atas dasar terbitnya surat perintah penyilidikan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan realisasi program yang bersumber anggaran dari Dana Tranfer Umum dan Dana Insentif Daerah tahun 2022.
Selanjutnya, papar Aulia, untuk mendalami laporan masyarakat tersebut tim Kejaksaan Negeri Bener Meriah sudah memanggil sejumlah SKPK dan pihak-pihak yang terlibat.
Dengan tujuan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait pelaksanaan program dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Dari hasil penyusuran kami, anggaran DID tahun 2022 yang berjumlah Rp 8.907.104.000, hanya terealisasi sekitar 58 persen,” ungkapnya.
“Sedangkan dana DTU, dari Rp 2.232.727.578, yang direalisasikan hanya 90 % ,” sebutnya.
“Namun begitu, kita akan terus memperdalam kasus ini, dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan hingga ke tingkat desa," jelas Aulia.
Bansos
Dana Bansos
penyelewengan dana bansos
Kejari Bener Meriah
Bener Meriah
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rumah Warga di Bener Meriah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Tuntut Kejelasan Status, Puluhan Honorer Datangi DPRK Bener Meriah |
![]() |
---|
GEGER, Jasad Seorang Pria Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Bener Meriah, Korban Luka Bacok di Kepala hingga Tangan |
![]() |
---|
Miris, Seorang Ayah di Bener Meriah Tega Bunuh Anak Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.