Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap 2 Warga Muara Batu Aceh Utara, Diduga Jaringan Pengedar Sabu, Ini BB-nya

Kedua laki-laki yang kini sudah diamankan ke Mapolres Bireuen itu berinisial berinisial J (34), pekerjaan petani dan MS (33) pekerjaan wiraswasta. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH  

Kedua laki-laki yang kini sudah diamankan ke Mapolres Bireuen itu berinisial berinisial J (34), pekerjaan petani dan MS (33) pekerjaan wiraswasta. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Personel Satuan Resnarkoba Polres Bireuen menangkap dua warga Muara Batu, Aceh Utara di rumah salah satu dari mereka di Aceh Utara, Kamis (25/5/2023). 

Keduanya ditangkap atas dugaan sebagai pelaku jaringan pengedar sabu-sabu antar provinsi. 

Kedua laki-laki yang kini sudah diamankan ke Mapolres Bireuen itu berinisial berinisial J (34), pekerjaan petani dan MS (33) pekerjaan wiraswasta. 

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri didampingi Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (27/5/2023). 

Iptu Samsul Bahri menceritakan keduanya berhasil ditangkap setelah tim dari Satresnarkoba mengintai dan menyamar. 

Pengintaian dan penyamaran ini dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kerap adanya transaksi narkoba di kawasan itu.  

Baca juga: Pendulang Emas Baru 3 Bulan Bertunangan, Meninggal Akibat Diterjang Banjir Bandang di Aceh Barat

Setiba di kawasan  Muara BatuAceh Utara, tim menyergap pelaku di dalam sebuah rumah.

Keduanya tidak berkutik dan kemudian anggota Sat Res Narkoba menggeledah dan menyita barang bukti empat paket sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

"Ini komitmen kami tentunya untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya dalam wilayah Kabupaten Bireuen, dukungan dan informasi dari masyarakat tentunya sangat
membantu kami di lapangan" ucap Iptu Samsul Bahri.  

Saat ini, tim Sat Resnarkoba selain memeriksa dua tersangka, juga melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca juga: Ada 56 Usaha Penangkaran Walet Ilegal di Lhokseumawe, Satpol PP Siap Membongkarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved