Berita Bener Meriah

MaTA Dukung Kejari Bener Meriah Ungkap Dugaan Penyimpangan Bansos, Sejumlah SKPK Sudah Diperiksa

MaTA berharap pihak Kejari Bener Meriah transparan dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini yang sejumlah pihak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau

|
Editor: Mursal Ismail
Tribun Gayo
Alfian, Koordinator MaTA 

MaTA berharap pihak Kejari Bener Meriah transparan dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini yang sejumlah pihak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK di Bener Meriah terkait perkara ini sudah diperiksa.  

Laporan Bustami I Bener Meriah 

SERAMBINEWS.COM, REDELONG -  Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung pihak Kejari Bener Meriah mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran Bansos yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Bener Meriah tahun 2022. 

MaTA berharap pihak Kejari Bener Meriah transparan dan akuntabel dalam mengungkap kasus ini yang sejumlah pihak Satuan Kerja Perangkat Kabupaten atau SKPK di Bener Meriah terkait perkara ini sudah diperiksa.  

Selain itu, juga agar segera ada kepastian hukum. 

"Siapapun yang berpotensi terlibat patut untuk diproses, jangan sampai ada upaya setelah tim bekerja, laporan yang disampaikan ke publik tidak ada indikasi penyimpangan. 

Kita mendukung penuh langkah Kajari Bener Meriah yang sudah membentuk tim penyelidikan perkara ini. 

Baca juga: Kisah Pilu 2 ART di Lampung, Disiksa Majikan dan Ditelanjangi, 4 Bulan Tak Digaji, Pelaku Ditangkap

"Kita harap penyelidikan ini dapat dilakukan dengan transparan dan segera ada kepastian hukum," ujar Koordinator MaTA, Alfian, kepada Serambijnews.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Alfian, terkait pengungkapan kasus dugaan penyelewengan anggaran DID tahun 2022 tersebut penting untuk ditelusuri. 

Apalagi dalam pengungkapan kasus ini hendaknya menjadi momentum bagi Kejari Bener Meriah yang dalam catatan MaTA hampir tidak ada mengungkap kasus korupsi di Bener Meriah, padahal bukan berarti di Tanah Gayo itu tak ada indikasi korupsi

"Kita berharap segera ada kepastian hukum, karena dana Bansos ini kan berbentuk hibah, konsep dana hibah sangat berpotensi terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi.

Apalagi proses pencairannya sudah dilakukan.

Kita akan terus kawal terkait proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini," kata Alfian. 

Baca juga: Sosok Pria Pedagang Mie Ayam, Tak Malu Jualan Sejak 2018, Ternyata Istrinya Artis Terkenal

Penerima Bansos tak sesuai SK

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah SKPK di Kabupaten Bener Meriah sudah diperiksa pihak Kejari setempat terkait laporan masyarakat tentang ada indikasi data penerima Bansos tidak sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bener Meriah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved