Berita Banda Aceh
Walhi Aceh Nilai Pemberian Izin Tambang di Beutong Bukan Solusi, Khawatir Muncul Konflik Baru
Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh - Warga Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya pada Kamis (25/5/2023) melancarkan aksi menolak izin PT Bumi Mentari Energi yang akan melakukan penambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang.
Peserta aksi berorasi sambil meneriakkan yel-yel penolakan izin terhadap perusahaan investor tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Nasir Buloh mengatakan, pihaknya pada 2018 silam telah mengunci secara hukum secara prosedural dan substansi PT EMM saat itu.
Saat itu, Mahkamah Agung memenangkan tuntutan Walhi Aceh dan masyarakat Beutong Ateuh.
Artinya izin operasi PT. EMM tidak dibenarkan kembali beroperasi di sana.
Dimana MA memenangkan gugatan yang dilayangkan masyarakat Beutong Ateuh dan Walhi bukan dianggap kesalahan prosedural atau masalah izin, melainkan lokasi tambang emas tersebut berada dalam kawasan ekosistem Leuser dan tidak sesuai dengan tata ruang, serta Beutong Ateuh memiliki situs-situs Sejarah.
Karena hal itu pula, ketika ada wacana izin tambang baru di daerah tersebut, masyarakat di sana dengan kompak melakukan penghadangan dan penolakan.
Baca juga: Anggota DPRK Nagan Raya Dukung Warga Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh
Seharusnya, apa yang menjadi putusan dari Mahkamah Agung, harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Aceh untuk memberikan kembali izin tambang di daerah Beutong Ateuh.
Sehingga secara hukum tidak bertentangan dan tidak terjadi konflik.
“Ini perlu menjadi pertimbangan. Karena Beutong punya historis konflik masa lalu. Pemerintah atau siapapun yang berencana berinvestasi ke Beutong, perlu mempertimbangkan historis ini,” kata Nasir saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.
Terlebih, usai sehari kejadian penolakan tersebut, terjadi pengepungan rumah milik Abu Kamil yang juga merupakan anak dari Almarhum Teungku Bantaqiah oleh aparat kepolisian.
Meskipun dalih mereka, pengepungan itu dilakukan dengan dalih pengejaran DPO Narkoba.
| Terkait Pelanggaran HAM, 2.680 Korban Direkom Terima Reparasi |
|
|---|
| Api Hanguskan Tiga Rumah Milik Purnawirawan Polri |
|
|---|
| MAS Gelar Pelatihan Pembelajaran Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta |
|
|---|
| Anggota DPRK Minta Pemko Banda Aceh Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Lepas Mahasiswa Asistensi Mengajar Internasional Tahap 2, Ini Pesan Rektor UBBG Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.