Berita Banda Aceh

Walhi Aceh Nilai Pemberian Izin Tambang di Beutong Bukan Solusi, Khawatir Muncul Konflik Baru

Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Deputi Direktur Walhi Aceh, Nasir Buloh. 

Akan tetapi fakta dilapangan lanjut Nasir, jarak rumah DPO dengan Abu Kamil terbilang cukup jauh. 

“Artinya tidak cukup dasar kalau dikatakan itu pengepungan DPO. Kita menilai pengepungan ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman untuk masyarakat agar tidak melakukan aksi,” ungkapnya.

“Saya pikir bukan hanya Walhi yang menilai itu, tapi masyarakat di sana juga beranggapan serupa. Sebab kenapa harus rumah ulama Abu Kamil yang dikepung, bukan tempat lainnya,” lanjutnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu melakukan aksi-aksi demikian. 

Pasalnya, masyarakat sudah sangat sensitif dengan tindakan-tindakan tersebut. 

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki  sensitivitas dalam upaya penindakan di lapangan.

Baca juga: VIDEO - Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Tolak Izin Tambang Emas PT Bumi Mentari Energi

Pemberian izin tambang bukan solusi

Nasir Buloh mengatakan, rencana investasi yang akan dilakukan di Beutong Ateuh dengan rencana agar masyarakat di sana sejahtera dan makmur, dengan memberikan izin tambang emas, menurutnya bukanlah langkah yang tepat. 

Jika dilihat dari kondisi saat ini, tambang bukan pilihan bagi masyarakat di sana.

Sebab, mereka masih hidup dengan bercocok tanam dan sumber daya alam lainnya.

Komoditas perkebunan di Beutong Ateuh juga terbilang sangat baik, seperti kemiri, kopi dan sebagainya.

Jika pemerintah ingin memajukan Beutong, pendekatan yang dilakukan  tidak harus melalui tambang. 

Melainkan sektor riil seperti program inovasi dan pertanian, yang membuat produk-produk di sana punya nilai lebih.

“Komoditas pertanian yang ada di sana, ditingkatkan melalui program inovasi-inovasi dari Pemerintah,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Komisi II DPRA dan Dinas ESDM Aceh Bahas Revisi Qanun Tambang       

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved