Berita Banda Aceh

Walhi Aceh Nilai Pemberian Izin Tambang di Beutong Bukan Solusi, Khawatir Muncul Konflik Baru

Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Deputi Direktur Walhi Aceh, Nasir Buloh. 

Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, Banda Aceh - Warga Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya pada Kamis (25/5/2023) melancarkan aksi menolak izin  PT Bumi Mentari Energi yang akan melakukan penambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang. 

Peserta aksi berorasi sambil meneriakkan yel-yel penolakan izin terhadap perusahaan investor tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Nasir Buloh mengatakan, pihaknya pada 2018 silam telah mengunci secara hukum secara prosedural dan substansi PT EMM saat itu.

Saat itu, Mahkamah Agung memenangkan tuntutan Walhi Aceh dan masyarakat Beutong Ateuh. 

Artinya izin operasi PT. EMM tidak dibenarkan kembali beroperasi di sana.

Dimana MA memenangkan gugatan yang dilayangkan masyarakat Beutong Ateuh dan Walhi bukan dianggap kesalahan prosedural atau masalah izin, melainkan lokasi tambang emas tersebut berada dalam kawasan ekosistem Leuser dan tidak sesuai dengan tata ruang, serta Beutong Ateuh memiliki situs-situs Sejarah.

Karena hal itu pula, ketika ada wacana izin tambang baru di daerah tersebut, masyarakat di sana dengan kompak melakukan penghadangan dan penolakan. 

Baca juga: Anggota DPRK Nagan Raya Dukung Warga Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh

Seharusnya, apa yang menjadi putusan dari Mahkamah Agung, harus dipertimbangkan oleh Pemerintah Aceh untuk memberikan kembali izin tambang di daerah Beutong Ateuh.

Sehingga secara hukum tidak bertentangan dan tidak terjadi konflik.

“Ini perlu menjadi pertimbangan. Karena Beutong punya historis konflik masa lalu. Pemerintah atau siapapun yang berencana berinvestasi ke Beutong, perlu mempertimbangkan historis ini,” kata Nasir saat ditemui Serambinews.com di ruang kerjanya, Senin (29/5/2023).

Ia mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat. 

Terlebih, usai sehari kejadian penolakan tersebut, terjadi pengepungan rumah milik Abu Kamil yang juga merupakan anak dari Almarhum Teungku Bantaqiah oleh aparat kepolisian.

Meskipun dalih mereka, pengepungan itu dilakukan dengan dalih pengejaran DPO Narkoba.

Akan tetapi fakta dilapangan lanjut Nasir, jarak rumah DPO dengan Abu Kamil terbilang cukup jauh. 

“Artinya tidak cukup dasar kalau dikatakan itu pengepungan DPO. Kita menilai pengepungan ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman untuk masyarakat agar tidak melakukan aksi,” ungkapnya.

“Saya pikir bukan hanya Walhi yang menilai itu, tapi masyarakat di sana juga beranggapan serupa. Sebab kenapa harus rumah ulama Abu Kamil yang dikepung, bukan tempat lainnya,” lanjutnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu melakukan aksi-aksi demikian. 

Pasalnya, masyarakat sudah sangat sensitif dengan tindakan-tindakan tersebut. 

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki  sensitivitas dalam upaya penindakan di lapangan.

Baca juga: VIDEO - Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Tolak Izin Tambang Emas PT Bumi Mentari Energi

Pemberian izin tambang bukan solusi

Nasir Buloh mengatakan, rencana investasi yang akan dilakukan di Beutong Ateuh dengan rencana agar masyarakat di sana sejahtera dan makmur, dengan memberikan izin tambang emas, menurutnya bukanlah langkah yang tepat. 

Jika dilihat dari kondisi saat ini, tambang bukan pilihan bagi masyarakat di sana.

Sebab, mereka masih hidup dengan bercocok tanam dan sumber daya alam lainnya.

Komoditas perkebunan di Beutong Ateuh juga terbilang sangat baik, seperti kemiri, kopi dan sebagainya.

Jika pemerintah ingin memajukan Beutong, pendekatan yang dilakukan  tidak harus melalui tambang. 

Melainkan sektor riil seperti program inovasi dan pertanian, yang membuat produk-produk di sana punya nilai lebih.

“Komoditas pertanian yang ada di sana, ditingkatkan melalui program inovasi-inovasi dari Pemerintah,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Komisi II DPRA dan Dinas ESDM Aceh Bahas Revisi Qanun Tambang       

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved