Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara, Suap MA Rp11,2 Miliar
Sudrajad Dimyati terlibat kasus suap perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dengan total nilai suap Rp11,2 miliar.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Yoserizal menyatakan Sudrajad terbukti melanggar Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Majelis hakim juga berkeyakinan Sudrajad telah menikmati uang panas tersebut.
Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan 20 Napi Bersama Puluhan Hp Seusai Geledah Lapas Lhoksukon
Baca juga: Pria Beristri Bunuh Selingkuhan Karena Diajak Menikah, Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung
Baca juga: Aceh Jaya akan Kirim Pemuda Magang ke Jepang, Pemkab Lakukan Sosialisasi
Kompas.com: Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara
Berita Terkait
Baca Juga
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Sempat Menjarah, Warga Ramai-ramaikan Kembalikan Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni - Panci Sri Mulyani |
![]() |
---|
Wow Harga Cabai Merah Melejit, Per Kilogram Dijual Segini di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 2 September 2025: Bloody Vase Mask, hingga Event Bulan Merah |
![]() |
---|
Israel Jaga Ketat Netanyahu dan Menhan Katz setelah Ancaman Balas Dendam dari Houthi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.