Breaking News

Ibu, Anak, dan Calon Menantu Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Begini Modus Pelaku

Seorang ibu, anak perempuan, dan pacar putrinya di Kota Malang, Jaw Timur diduga bersekongkol melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Tiga tersangka penipuan penjualan tiket konser Coldplay saat di Mapolresta Malang Kota pada Senin (29/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu, anak perempuan, dan pacar putrinya di Kota Malang, Jaw Timur diduga bersekongkol melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.

Mereka adalah Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19), dan Galan Yonanda Pramudya (22).

Ketiganya melancarkan aksi penipuan tiket konser Coldplay tersebut melalui media sosial Twitter.

Adapun diketahui, Narti (47) dan Putri (19) merupakan ibu dan anak, sedangkan Galan (22) merupakan pacar dari Putri.

Polresta Malang pun akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Indonesia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut bermula dari laporan korbannya berinisial RD (23) asal Kabupaten Tangerang.

"Jadi, korbannya membuat laporan di Bareskrim Polri pada tanggal 19 Mei 2023. Lalu, laporan tersebut dikirimkan ke kami kemudian kami teruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya dikutip dari Tribunmataram.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Penipu Tiket Konser Coldplay di Indonesia, 19 Orang Jadi Korban

Sementara Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka Narti dan Putri telah lama meninggalkan kota Malang dan tinggal di Probolinggo.

 

Pihaknya pun, kata Danang, menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tersangka Narti dan Putri ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Probolinggo,"

"Akhirnya kami kesana, dan pada Jumat (26/5/2023), ketiga tersangka berhasil kami amankan," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari beberapa kartu debit, HP, uang, perhiasan, serta bukti transfer.

Dari hasil penyelidikan, terungkap korban penipuan tersebut sudah mencapai 19 orang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved