Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Raya Bantah Kepung Rumah Abu Kamil dan tak Ada Kaitan Tambang Emas di Beutong Ateuh
Polres Nagan Raya membantah secara keras, bahwa pengepungan terhadap rumah Abu Kamil, anak dari almarhum Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya membantah secara keras, bahwa ada pengepungan terhadap rumah Abu Kamil, anak dari almarhum Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang.
"Tapi yang dikepung itu adalah 2 rumah bandar narkoba dengan lokasi terpisah. Hal itu tidak ada kaitkan dengan aksi penolakan IUP emas milik PT Bumi Mineral Energi oleh masyarakat setempat.
Ini murni kegiatan pengembangan tindak pidana narkotika," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani.
Dalam pers rilis Polres Nagan Raya diterima wartawan, Ipda Vitra menjelaskan, tudingan itu sangat keliru, padahal pengepungan dan penggerebekan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya di rumah DPO YP di Gampong Blang Puuk dan rumah DPO NS di Gampong Blang Meurandeh yang letaknya dekat rumah Abu Kamil.
Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan penyisiran target di seputaran belakang dan samping rumah Abu Malikul dan saat tim melakukan penggebrekan rumah DPO turut didampingi aparat gampong setempat.
Baca juga: Walhi Aceh Nilai Pemberian Izin Tambang di Beutong Bukan Solusi, Khawatir Muncul Konflik Baru
"Kegiatan Tim Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan pengembangan dari 3 bandar narkoba yang sudah kami tangkap beberapa yang hari yang lalu," jelasnya.
Dikatakan, sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang, menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba yang tujuannya adalah membasmi mafia narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang.
Dimanaya selama ini sudah banyak ditemukan puluhan ladang ganja di wilayah tersebut dan banyak tangkapan bandar narkoba.
Guna untuk memberantas ladang ganja serta pelakunya di Beutong Ateuh Banggalang itu.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan BNN, untuk terus mengejar para mafia narkoba yang ada di wilayah itu sampai ke akar akarnya.
Vitra mengakui benar bahwa Tim Sat Resnarkoba dibackup Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan penggebrekan rumah DPO pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sekaligus juga diduga sebagai pemilik ladang ganja di wilayah tersebut, berdasarkan pengembangan dari 3 tersangka yang sudah tangkap sebelumnya secara terpisah.
Baca juga: Kisah Pilu Suami, Istri Meninggal saat Lahiran, Bidan dan Perawat Disebut Tidur, Dinkes: Mohon Maaf
Vitra menyatakan, salah satu LSM peduli lingkungan telah menyudutkan kepolisian yang mengatakan sehari setelah aksi tolak tambang, kediaman Abu Kamil dikepung aparat Kepolisian bersenjata lengkap.
Padahal, kata Vitra Ramadani, rumah yang digeledah tersebut adalah rumah DPO bandar narkoba yang memang telah menjadi target operasi pihaknya, setelah di sebuah Gampong wilayah ditemukan ladang ganja beberapa bulan yang lalu.
Seperti diberitakan, Deputi Direktur Walhi Aceh, Nasir Buloh mengkhawatirkkan, dengan semangat investasi yang digalakkan pemerintah, akan memunculkan konflik baru di masyarakat.
Terlebih, usai sehari kejadian penolakan tersebut, terjadi pengepungan rumah milik Abu Kamil yang juga merupakan anak dari Almarhum Teungku Bantaqiah oleh aparat kepolisian.
Meskipun dalih mereka, pengepungan itu dilakukan dengan dalih pengejaran DPO Narkoba.
Akan tetapi fakta dilapangan lanjut Nasir, jarak rumah DPO dengan Abu Kamil terbilang cukup jauh.
Baca juga: Bocor Informasi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Akan Ikut Campur
“Artinya tidak cukup dasar kalau dikatakan itu pengepungan DPO. Kita menilai pengepungan ini merupakan bentuk intimidasi dan pembungkaman untuk masyarakat agar tidak melakukan aksi,” ungkapnya.
“Saya pikir bukan hanya Walhi yang menilai itu, tapi masyarakat di sana juga beranggapan serupa. Sebab kenapa harus rumah ulama Abu Kamil yang dikepung, bukan tempat lainnya,” lanjutnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum tidak perlu melakukan aksi-aksi demikian.
Pasalnya, masyarakat sudah sangat sensitif dengan tindakan-tindakan tersebut.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki sensitivitas dalam upaya penindakan di lapangan.(*)
Baca juga: Gaji 13 ASN dipastikan Masuk ke Rekening Juni 2023,Segini Nominal yang Diterima PNS Hingga Pensiunan
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.