Sosok E, Pemasok Senjata dan Pelat Dinas Polri Palsu untuk David Yulianto Ditangkap, Mantan Sekuriti

Sosok pemasok senjata jenis airsoft gun dan pelat dinas polisi palsu kepada David Yulianto (33) akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
David Yulianto (33) Pengemudi mobil berpelat dinas polri palsu yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta. 

Penyidik masih akan menelusuri lebih lanjut penjual senjata ilegal itu.

"Tentu kami nanti akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut," ucap Emil.

Baca juga: Sosok David Yulianto, Koboi Jalanan Aniaya dan Todong Senjata Sopir Taksi, Pakai Plat Polisi Palsu

Buat pelat dinas polisi di pluit

Selain senjata, E juga mengakui perbuatannya memberikan pelat dinas polisi imitasi dengan nomor 10011-VII untuk David.

Emil menjelaskan, E membeli pelat dinas polisi itu di pinggir jalan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Hal ini dilakukan atas permintaan David agar kendaraannya terbebas dari aturan ganjil genap.

"Dia (E), buat di Pluit. Itu pelatnya untuk menghindari ganjil genap dan melintas di bahu jalan," jelas Emil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya menjelaskan, pelat dinas Polri palsu itu sudah digunakan David sejak 2022.

Pada awalnya, David memasang pelat itu di mobil Toyota Kijang Innova miliknya.

Kemudian, dia memindahkannya ke mobil Mazda yang dia kemudikan saat menganiaya korban.

“Sebelumnya digunakan di Innova hitam dan pelat nomor ini sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo.

Kronologi penganiayaan oleh David

Untuk diketahui, penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.

Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota.

Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved