Berita Aceh Utara
Disperindagkop UKM Aceh Utara Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Bersubsidi, Catat Jadwal Setiap Kecamatan
Operasi pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi ini, dimulai sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2023.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Disperindagkop UKM Aceh Utara melakukan upaya penanggulangan inflasi dan penyimpangan distribusi elpiji serta tingginya harga elpiji subsidi di pasaran yaitu di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 18 ribu per tabung 3 kilogram.
Sehingga perlu dilakukan operasi pasar elpiji 3 kilogram untuk menepis isu yang berkembang terkait langka dan harga di luar HET.
Amatan di lokasi, petugas melayani pembeli gas LPG saat Operasi Pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi di halaman Kantor Camat Meurah Mulia, Aceh Utara, Rabu (31/5/2023).
Camat Meurah Mulia, Andre Prayuda mengatakan, operasi pasar elpiji tersebut diharapkan dapat membantu warga Aceh Utara dalam mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.
Operasi pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi ini, dimulai sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2023.
Pelaksanaan operasi pasar tersebut turut bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga guna memberikan dukungan percepatan implementasi subsidi.
Andre menambahkan, pihak dari Disperindag telah menentukan titik lokasi operasi pasar elpiji 3 kilogram, di setiap kecamatan.
Kemudian untuk pelaksanaannya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Informasi lain yang dihimpun mengungkapkan, pelaksanaan operasi pasar pertama dimulai di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Langkahan pada tanggal 23 Mei 2023.
Kemudian, pada 24 Mei, dilanjutkan ke Kecamatan Seunuddon dan Baktiya.
Sedangkan 25 Mei 2023, untuk Kecamatan Baktiya Barat dan Cot Girek.
Selanjutnya, di Kecamatan Lhoksukon dan Lapang dilaksanakan pada 26 Mei.
Selanjutnya 27 Mei, dilanjutkan ke Kecamatan Matangkuli dan Pirak Timu.
Lalu 29 Mei, untuk Kecamatan Paya Bakong dan Syamtalira Aron.
LPG 3 Kg
Operasi Pasar Elpiji
operasi pasar gas elpiji 3 kg
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.