Berita Aceh Utara

Disperindagkop UKM Aceh Utara Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Bersubsidi, Catat Jadwal Setiap Kecamatan

Operasi pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi ini, dimulai sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2023.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Warga membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi saat operasi pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi di halaman Kantor Camat Meurah Mulia, Aceh Utara, Aceh, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Disperindagkop UKM Aceh Utara melakukan upaya penanggulangan inflasi dan penyimpangan distribusi elpiji serta tingginya harga elpiji subsidi di pasaran yaitu di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 18 ribu per tabung 3 kilogram.

Sehingga perlu dilakukan operasi pasar elpiji 3 kilogram untuk menepis isu yang berkembang terkait langka dan harga di luar HET.

Amatan di lokasi, petugas melayani pembeli gas LPG saat Operasi Pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi di halaman Kantor Camat Meurah Mulia, Aceh Utara, Rabu (31/5/2023).

Camat Meurah Mulia, Andre Prayuda mengatakan, operasi pasar elpiji tersebut diharapkan dapat membantu warga Aceh Utara dalam mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.

Operasi pasar elpiji 3 kilogram bersubsidi ini, dimulai sejak 23 Mei hingga 7 Juni 2023.

Pelaksanaan operasi pasar tersebut turut bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga guna memberikan dukungan percepatan implementasi subsidi.

Andre menambahkan, pihak dari Disperindag telah menentukan titik lokasi operasi pasar elpiji 3 kilogram, di setiap kecamatan.

Kemudian untuk pelaksanaannya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Informasi lain yang dihimpun mengungkapkan, pelaksanaan operasi pasar pertama dimulai di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Langkahan pada tanggal 23 Mei 2023. 

Kemudian, pada 24 Mei, dilanjutkan ke Kecamatan Seunuddon dan Baktiya.

Sedangkan 25 Mei 2023, untuk Kecamatan Baktiya Barat dan Cot Girek.

Selanjutnya, di Kecamatan Lhoksukon dan Lapang dilaksanakan pada 26 Mei.

Selanjutnya 27 Mei, dilanjutkan ke Kecamatan Matangkuli dan Pirak Timu.

Lalu 29 Mei, untuk Kecamatan Paya Bakong dan Syamtalira Aron.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved