Berita Aceh Utara
Tinjau Sengketa Lahan dengan PT Satya Agung Bersama Pansus, Ketua DPRK Aceh Utara: Stop Pematokan
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pematokan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pematokan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM, bersama Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri DPRK Aceh Utara, turun langsung ke Kecamatan Geureudong Pase, meninjau lokasi sengketa antara warga dengan PT Satya Agung.
Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pematokan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Kehadiran Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Tajuddin, SSos, bersama anggota Muhammad Romi dan Rifarhan dan Ketua DPRK Aceh Utara, disambut ratusan warga yang sudah berada di lokasi.
Menurut informasi yang diterima, PT Satya Agung berencana mematok lahan seluas sekitar 200 hektare, yang selama ini telah digarap oleh masyarakat.
Warga keberatan, karena tanah tersebut sudah dikelola sejak lama dan ditanami berbagai komoditas, mulai dari sawit yang telah berbuah, pohon pinang yang sudah tua, hingga tanaman lainnya.
Dalam pertemuan di lokasi, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali menegaskan agar PT Satya Agung menghentikan seluruh kegiatan, baik pematokan maupun pengukuran lahan.
Baca juga: Excavator Milik PT Satya Agung di Aceh Utara Terbakar, Ini Kata Polisi
Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak terjadi konflik dengan masyarakat.
“Kita beri kesempatan Pansus HGU dan Industri DPRK Aceh Utara untuk bekerja. Setelah ada rekomendasi, baru akan kita sampaikan kepada Pemerintah Aceh Utara,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara.
Sementara itu, Ketua Pansus Tajuddin menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga.
Pansus akan membahas seluruh temuan sebelum menyusun rekomendasi resmi.
“Kami berharap semua pihak menahan diri, mengedepankan rasa persaudaraan, dan menghindari potensi konflik. Mari kita ciptakan rasa aman dan nyaman bersama-sama,” imbau Ketua Pansus.
Hasil dari pertemuan tersebut, pihak PT Satya Agung menyatakan kesepakatan untuk menghentikan sementara aktivitas pematokan dan pengukuran lahan, sambil menunggu rekomendasi resmi dari Pansus DPRK Aceh Utara.
Baca juga: Haji Uma Minta BPN Aceh Turun Selesaikan Sengketa Satya Agung dan Warga
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga ketenangan masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik atas persoalan lahan yang ada. (*)
Kamaruddin Sah Raih Doktor Komunikasi Damai Pertama di Indonesia, Dapat Pengakuan jadi Model Terbaik |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Matangkuli Dipilih Jadi Lokasi Perayaan HUT PMI Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PTPN di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.