Fakta Brondong Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Resep Martabak, Hamil Lalu Dibunuh
Awal pemuda brondong dengan ibu rumah tangga ini terjadi saat pelaku berjualan martabak manis sekira tiga tahun lalu.
Korban, kata SS, bercerita bahwa hubungan dengan suaminya bertambah rumit.
"Terus sempat lama tidak ada kabar, malah dia kemudian ngabarin lagi,” terang SS.
Hubungan gelap keduanya pun berujung pilu, SS menghabisi nyawa HH setelah korban yang tengah hamil meminta pertanggung jawaban SS.
Korban dibunuh dengan sebilah pisau dapur hingga menderita luka di bagian perut dan leher.
Pelaku Ikut Tahlinan
Pelaku SS (25), brondong yang masih bertetangga masih menyempatkan diri bertahlilan pada malam pertama dan kedua.
Hal itu diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Rabu malam.
“Keluarga (korban) tahu saya datang tahlilan,” ungkap SS menjawab pertanyaan penyidik.
Bahkan, brondong bertubuh ringkih itu juga mengaku turut hadir di tengah kerumunan warga saat tubuh korban ditemukan tewas di kebun depan rumahnya.
Ia juga sempat menanyakan kepada warga terkait kronologis kematian korban.
Berhubungan Badan
Sebelum tewas, pelaku SS mengaku sempat berhubungan badan dengan korban di langgar atau mushola rumah korban.
Seperti diketahui, keheningan pagi buta di Dusun Pradang, Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya terusik dengan penemuan tubuh ibu rumah tangga berinisial HH (39), di kebun tidak jauh dari rumahnya, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tubuh HH ditemukan ibunda, Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.
Hanifah seusai Shalat Subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.