Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya, Bisa dapat Insentif 4,2 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 sudah resmi dibuka, hari ini Jumat, (2/6/2023).
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya, Bisa dapat Insentif 4,2 Juta
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 sudah resmi dibuka, hari ini Jumat, (2/6/2023).
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Yang udah gak sabar, GELOMBANG 54 SUDAH DIBUKA! Buruan langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga ya Sob!
Kalau belum daftar, ya daftar dulu... Gampang kok tinggal masuk ke www.prakerja.go.id dan daftar secara mandiri sekarang juga supaya #JadiBisa langsung gabung di seleksi gelombang ini," tulis caption dalam unggahan Instagram Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Baca juga: Ini Beragam Contoh Soal Tes Prakerja untuk Daftar Kartu Prakerja 2023
Insentif pemegang Kartu Prakerja
Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 54 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.
Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 54? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 54.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Bolehkah Lulusan SMA Daftar?
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Tips Supaya Lolos Seleksi
Kartu Prakerja
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Kartu Prakerja Gelombang 54
kartu prakerja gelombang 54 kapan dibuka
Ditutup Hari Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Dapat Saldo Pelatihan Rp 4,2 Juta |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka! Berikut Cara Daftar, Link, Beserta Besaran Insentifnya |
![]() |
---|
Hari Terakhir! Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Dapat Saldo Gratis Rp 4.2 Juta |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Syarat hingga Cara Buat Akun, Dapat Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
Hari Terakir! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Cara Mudah Buat Akun dapat Rp 3.5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.