Kronologi Balita Tewas Dianiaya Orang Tua Asuh, Pelaku Kesal Orangtua Kandung Tak Kirim Uang

Ketika jasad korban akan dikuburkan, ketua RT setempat menolak dengan alasan korban bukan warganya.

Editor: Faisal Zamzami
SURYA.CO.ID/M Taufik
Tersangka pasutri pembunuh balita saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Balita berusia 2 tahun 10 bulan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (28/5/2023) malam. 

Di tubuh balita tersebut ditemukan banyak luka lebam.

Balita berinisial F (2) tewas diduga karena dianiaya orang tua asuhnya, Minggu (28/5/2023).

Ketika jasad korban akan dikuburkan, ketua RT setempat menolak dengan alasan korban bukan warganya.

Ketua RT juga sempat curiga karena jasad korban penuh dengan luka lebam.

Kasus kematian balita tersebut dilaporkan ke Polsek Sukodono.

Petugas kepolisian kemudian menuju rumah orang tua asuh korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah proses penyelidikan dilakukan, polisi menetapkan orang tua asuh korban sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pasangan suami istri tersebut bernama Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43), merupakan warga Surabaya yang tinggal Sidoarjo.

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 18 Tahun Dianiaya Pacar, Korban Dijual untuk Layani Sejumlah Pria Hidung Belang

Korban masih memiliki orang tua kandung yang saat ini tinggal di Jakarta.

Sejak bulan Agustus 2022, orang tua kandung korban menitipkan anaknya kepada kedua tersangka yang tinggal di sebuah indekos.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.

"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasanya karena sering buang air sembarangan dan minum sambil tidur," paparnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini mulai dari gayung, sapu lidi, selang air sepanjang 1 meter dan sikat mandi.

"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved