Nasib Pilu Gadis 18 Tahun Dianiaya Pacar, Korban Dijual untuk Layani Sejumlah Pria Hidung Belang
Korban yang merupakan gadis 18 tahun selain dinaiaya juga dijual pelaku kepada pria hidung belang.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa gadis belia yang jadi korban penganiayaan sang pacar.
Bahkan korban dijual pelaku untuk melayani sejumlah pria demi mendapatkan uang.
Pelaku seorang pria pengangguran yang tega menganiaya pacarnya sendiri.
Pelaku juga menjadikan korban sebagai wanita open BO.
Korban yang merupakan gadis 18 tahun ini dijual pelaku untuk melayani sejumlah pria hidung belang.
Pelaku berinisial RK alias Rizky (25), warga Kota Kupang, NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kamis (18/5/2023).
Ia menganiaya pacarnya berinisial FJA alias Febi (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tak hanya menganiaya, pelaku juga menyeret dan menendang korban.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.
Pelaku menjual sang pacar ke pria lain dengan sistem open BO.
"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Baca juga: Aniaya Staf Karens Diner Bali, Dokter Gigi Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Minta Maaf
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang.
Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Alasan Prabowo Naikkan Pangkat untuk Polisi yang Terluka saat Demo: Sudah Membela Rakyat |
![]() |
---|
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.