Breaking News

Video

VIDEO Penampakan Kos-kosan Elite Milik Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK

Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan, seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang jadi tersangka kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan juga dalam rangka penyidikan kedua kasus tersebut.

Salah satu aset Rafael Alun yang disita pihak KPK adalah kos-kosan elite di kawasan Blok M, tepatnya di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Enggak Tahu Apa-Apa

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pada Kamis (1/6/2023), indekos tersebut memiliki bangunan dua lantai.

Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan, seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.

Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.

Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Rafael Alun Trisambodo Dapat Uang Korupsi Lebih dari Rp 1,3 Miliar

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo di antaranya mobil, motor gede (moge), rumah mewah, indekos hingga kontrakan.

Aset tersebut tersebar di Blok M, Simprug Jakarta Selatan serta Kembangan Jakarta Barat.

Rafael Alun sendiri merupakan tersangka dugaan gratifikasi 90.000 Dollar Amerika Serikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di KPK.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Melongok Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M yang Disita KPK: Ada Mobil Jeep Ditutup, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved