13 Tahun Meninggal Hasan Tiro, Sejarah Perjuangan Hingga ‘Dekrit Keramat’ di Camp Bateë Iliëk

Tepat pada 13 Juni 2010 silam, Sang Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tgk Muhammad Hasan di Tiro tutup usia

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Serambi Indonesia/Hari Teguh Patria
Wali Nanggroe Tgk Hasan Muhammad Di Tiro atau Hasan Tiro menyapa massa yang memadati Alun-alun Kota Sigli, Pidie, Selasa (14/10/2008). 

Di antara para kabinet tersebut seperti dr Teungku Mochtar Hasbi yang menjabat sebagai Majelis Mentroe dan juga Mendagri saat itu.

Baca juga: VIDEO Hotel Waldorf Astoria Tempat Tgk Hasan Tiro Menulis Buku ‘Unfinished Diary’

Ada juga nama dr Zubir Mahmud yang menjabat sebagai Menteri Sosial.

Kemudian Tengku Ilyas Leubee sebagai Menteri Keadilan Negara, dan juga Amir Mahmud, abang dari Malik Mahmud.

Lalu ada nama dr Zaini Abdullah dan juga dr Husaini Hasan sebagai Sekretaris Negara dan disebut-sebut orang paling dekat dengan Hasan Tiro.

Pada suatu ketika, menurut Dr Husaini Hasan, Hasan Tiro pernah menitipkan pesan atau amanah tentang siapa yang akan memimpin perjuangan jika dirinya meninggal dunia.

Dr Husaini Hasan yang diwawancarai Serambinews.com di Banda Aceh, Selasa 11 Desember 2018 lalu mengakui adanya pesan tersebut.

“Iya. Bahwa dulu kami membuat siapa yang akan memimpin perjuangan jika wali tak ada.

Hierarkinya menurut kepemimpinan, pertama ada nama dr Mukhtar Hasbi, kemudian Tgk Ilyas Leubee, lepas itu saya, sesudah giliran saya ada dr Zaini Abdullah, lalu ada nama Zubir Mahmud. Sampai itu saja,” katanya.

Sementara itu, peneliti Hasan Tiro, Haekal Afifa menyebutkan, pesan Hasan Tiro terkait kelanjutan kepemimpinan itu adalah “Dekrit Keramat” Wali Negara Aceh, Tengku Hasan di Tiro.

Haekal Afifa sempat menuliskan hal itu di halaman Facebooknya pada Rabu 12 Desembe tahun 2018 silam.

Menurutnya, banyak pihak bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang akan menggantikan tugas Wali Negara Aceh Tengku Hasan Muhammad di Tiro baik saat beliau berhalangan maupun ketika beliau tiada.

“Secara resmi, kala kabinet Aceh Merdeka sudah terbentuk, Wali Neugara mengeluarkan surat keputusan penting terkait hal ini,” tulisnya.

“Surat Keputusan atau ‘Dekrit Wali Negara Aceh’ ini setau saya belum pernah dibatalkan, baik dalam rapat-rapat penting GAM maupun dalam Deklarasi Stavanger di Norwegia pada 21 Juli 2002,” katanya.

Sehingga, banyak pihak terjebak menempatkan narasi sejarah penting Aceh khususnya tugas dan fungsi yang akan menggantikan sang Wali.

Baca juga: Diundang ke Kazan dan Moskow, Wali Nanggroe Malik Mahmud Paparkan Potensi Aceh di Rusia

Haekal menuliskan, keputusan ini dikeluarkan oleh Tengku Hasan pada Tanggal 15 Maret 1979 di Camp Bateë Iliëk II.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved