Napi Sabu Kabur dari RSUD
BREAKING NEWS - Napi Sabu 26 Kg yang Divonis 20 Tahun Kabur dari RSUD dr Zubir Mahmud Idi Aceh Timur
Usman napi yang divonis 20 tahun penjara pada 10 November 2021 dan kini berstatus napi Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur adalah mantan Anggota DPRK Bire
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Seperti diketahui, ketiga terdakwa ditangkap oleh tim BNN Pusat di halaman salah satu masjid di Kecamatan Idi Rayeuk, pada Selasa (20/4/2021).
Dari penangkapan itu, tim BNN mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 26 Kg dari mobil Ford double cabin BM 8330 TM. Dalam kasus itu, Usman Sulaiman adalah orang yang mengendalikan Rajali Usman dan Mahmuddin Hasan untuk membawa narkotika ke Medan, Sumatera Utara. (*)
Tags
Napi Kabur
RSUD Zubir Mahmud
Lapas Idi
Napi Kasus Sabu
Napi Melarikan Diri
Serambinews.com
Bireuen
BREAKING NEWS
Berita Terkait
Berita Terkait: #Napi Sabu Kabur dari RSUD
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.