Napi Sabu Kabur dari RSUD
Kemenkumham Dalami Kasus Napi Sabu 26 Kg Kabur dari RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur Usai Operasi Tumor
Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama,
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Pejabat ini bersama anggota tim sedang mengumpulkan data lapangan untuk mengungkap cara napi Usman Sulaiman melarikan diri.
Baca juga: Kemenkumham Aceh Turunkan Tim Selidiki Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba di Aceh Timur
Dua versi agak berbeda
Versi awalnya menyebutkan bahwa Usman lari saat satu dari dua sipir yang mengawalnya sedang pamit ke masjid untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.
Saat sipir ini pergi, ia lupa membangunkan satu sipir lagi yang tertidur saat mengawal Usman yang baru selesai menjalani operasi tumor. Ketiadaan seorang sipir dan seorang lagi sedang tertidur pulas di kamar tempat ia dirawat digunakan Usman untuk melarikan diri.
Versi kedua menyebutkan, benar bahwa satu dari dua sipir yang mengawal Usman sedang pergi ke masjid di lingkungan rumah sakit untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah.
Namun, versi kedua ini sedikit berbeda dengan versi pertama. Pada versi kedua dikabarkan Usman sempat membangunkan satu sipir lagi yang tertidur di kamar tempat ia dirawat.
Setelah sipir itu bangun, Usman minta izin hendak buang air besar (bab) di toilet. Setelah diizinkan, ia pun minta kepada sipir agar borgol di tangannya dibuka supaya mudah cebok di toilet.
Permintaan ini pun dikabulkan sang sipir. Namun, setelah bermenit-menit ditunggu sang napi tak kunjung keluar dari kamar mandi/toilet. Karena curiga, sipir tersebut pun mendorong pintu dan ternyata napi Usman Sulaiman sudah tak ada lagi di toilet tertutup itu.
Sang sipir pun bergegas mencari Usman di belakang toilet dan di bagian lain dekat kamarnya dirawat. Ternyata, sosok yang dicari sudah tak terlihat lagi batang hidungnya.
“Peristiwa kaburnya napi ini pun langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala LP Idi, serta Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Alhamdulillah, kami sudah tiba di Idi. Kami harus gerak cepat (quick response) sebagaimana perintah pimpinan pusat dan Pak Kakanwil Kemenkumham Aceh,” kata Jefri Purnama yang dihubungi Serambinews.com dari Banda Aceh, Minggu pagi.
Menurut Jefri, setelah ia berkunjung ke lokasi dan menggali informasi dari lapangan akhirnya terjawab cara napi Usman Sulaiman melarikan diri, yakni dengan memanfaatkan kelengahan satu dari dua sipir yang mengawalnya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tambah Jefri, terungkap bahwa kamar mandi tempat Usman buang hajat itu berada dalam satu kesatuan dengan ruang rawat inap. Jadi, dia tidak lari dari jendela monyet yang terdapat di bagian belakang atas kamar mandi.
“Dari hasil pengecekan dan info sementara, yang bersangkutan justru melarikan diri melalui pintu belakang kamar rawat inap yang tidak terkunci dengan memanfaatkan kelengahan pengamatan petugas jaga tersebut,” kata Jefri Purnama menjawab Serambinews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.