Berita Regional

Puluhan Ballpress Baju Bekas Diselundupkan dengan Truk Kargo, Digagalkan Intel Kodam dan Bea Cukai 

Penangkapan 22 ballpress baju impor oleh tim gabungan dipimpin Dan Bki-A Deninteldam I/BB, Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Pendam I/BB
Tim Gabungan Monitoring dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan dan Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ballpress pakaian impor di Jalinsum Sumatera, tepatnya di RM Binaria Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Minggu (4/6/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Gabungan Monitoring dari Denintel Kodam I/Bukit Barisan dan Bea Cukai Kabupaten Batubara berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ballpress baju bekas impor di Jalinsum Sumatera, tepatnya di RM Binaria, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari keterangan tertulis Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, Minggu (4/6/2023).

Pengungkapan penyelundupan sekitar 22 ballpress berisikan baju Bekas dengan menggunakan mobil Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU itu, dilakukan sejak Kamis 1 Juni2023, sekitar pukul 23.40 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan sebanyak 22 ballpress baju impor oleh tim gabungan dipimpin Dan Bki-A Deninteldam I/BB, Kapten Inf Tommy Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai, Gustap Hermawan,” kata Pangdam.

“Mobil tersebut ditemukan di Jalinsum Sumatera, Kecamatam Lima Puluh, Batu Bara, berjarak sekitar 3 Km dari RM Binaria, Medan pada Jumat 2 Juni 2023, pukul 00.18 WIB," jelas Pangdam I/BB.

Menurut Pangdam, perlunya pencegahan terhadap maraknya penyelundupan barang impor bekas di wilayah Sumut. 

"Barang ilegal impor bekas ini selain berdampak pada industri tekstil dalam negeri, juga dapat menimbulkan efek negatif, di antaranya Kesehatan. Sebab, komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah barang larangan impor," terangnya.

Diketahui, saat ini kendaraan Indah Logistic Cargo Nopol B 9832 FXU pembawa barang selundupan ballpress beserta sopir diamankan di Kantor Bea Cukai Batu Bara, guna proses sesuai dengan ketentuan.

Setelah dilakukan pemilahan barang oleh pihak Bea Cukai Kuala Tanjung dan disaksikan oleh pihak Indah Logistic Cargo, ditemukan sebanyak 22 karung ballpress yang berisi pakaian bekas.

Selanjutnya, barang ilegal tersebut akan dibawa ke gudang Bea Cukai Belawan. Sedangkan barang domestik/legal lainnya langsung dibawa oleh pihak Indah Logiatik Cargo.

Sementara itu, menurut pengakuan sopir Indah Logistic Cargo, Imam Murianto, dirinya mengaku baju bekas sebanyak 22 koli ballpress yang dimuat dari Kota Bandung akan dibawa ke Medan.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved