NASIB Akhir Wanita Buang Tinja ke Rumah Tetangga, Kini Dibui, Warga Gelar Syukuran

Benarkah Masriah sudah sangat meresahkan di lingkungan sekitar? Sampai kapan Masriah dipenjara?

Editor: Amirullah
Instagram @terang_media
Masriah, wanita yang siram tinja ke rumah tetangganya kini ditahan selama 1 bulan. Warga yang mengetahui hal itu langsung membuat syukuran pada Sabtu (3/6/2023). 

Diberitakan sebelumnya, viral aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya itu terjadi di Desa Jogosatru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ternyata aksi emak-emak siram air kencing ke rumah tetangganya tersebut bukan pertama kalinya. Emak-emak bernama Masriah itu sudah melakukan tindakan yang merugikan itu sejak tahun 2017 lalu.

Dalam video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @medsoszone, terlihat Masriah tengah berjalan disebuah gang membawa mangkok berisi sampah dan cairan yang merupakan air kencing.

Masriah yang saat itu memakai daster batik berwarna merah itu membawa mangkok tersebut ke arah rumah tetangganya pada siang hari.

Seketika isi mangkok yang berisi sampah dan air kencing itu disiram ke rumah tetangganya.

Setelah melakukan aksi, Masriah kemudian lari terbirit-birit ke rumahnya.

Aksi Masriah itu berhasil terekam kamera CCTV tetangga yang merupakan korban kebencian Masriah tersebut.

Tak hanya sekali, pada rekaman CCTV lainnya Masriah juga pernah melakukan hal yang sama pada malam hari.

Namun pada saat malam hari, Masriah hanya menyiramkan air kencing tanpa sampah didalamnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata Masriah melakukan tindakan menyiramkan air kencing ke rumah tetangganya itu sejak tahun 2017.

Diketahui, wanita bernama Masriah (56) itu merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono.

Sedangkan tetangga yang rumahnya disiram air kencing itu adalah Wiwik. Tak hanya menyiram air kencing, Masriah juga disebut kerap melemparkan sampah dan air comberan ke rumah Wiwik.

Bahkan kasus ini sudah tiga kali dimediasi tingkat RT namun tak kunjung selesai, Masriah terus melakukan hal yang sama.

Saat mediasi, Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Seorang emak-emak berdaster di Sukodono Sidoarjo menyiram air kencing dalam sebuah baskom ke rumah tetangga.
Seorang emak-emak berdaster di Sukodono Sidoarjo menyiram air kencing dalam sebuah baskom ke rumah tetangga. (YouTube Tribun Sulbar)

Adapun alasan Masriah melakukan perbuatan itu karena berniat membeli rumah Wiwik dengan harga yang murah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved