Berita Banda Aceh
Hari Pertama, Balon Anggota DPRA Dapil 1 dan Dapil 4 yang Ikut Tes Baca Al-Quran
Setiap hari, sambung Munawarsyah, ada dua dapil yang mengikuti tahapan ini sesuai jadwal yang telah diberikan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Untuk bobot penilaian ketepatan membaca huruf hijaiyah (makhrajul huruf) sebesar 40 poin.
Sedangkan bobot ketepatan bacaan baris (harkat dan maad) sebesar 40 poin serta adab dan penampilan sebanyak 20 poin.
Kelulusan peserta uji mampu baca Al-Quan ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan (akumulasi) poin penilaian.
Peserta akan dinyatakan mampu baca A-Quran apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin.
"Bagi yang nilainya kurang dari 50 poin langsung gugur. Tidak bisa dilakukan uji pembanding,” demikian Munawarsyah.(*)
Baca juga: Ikuti Jejak Bacaleg, 12 Calon Tuha Peut Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah Uji Baca Quran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/salah-satu-bacaleg-dpra-sedang-mengikuti-uji-mampu-baca-alquran.jpg)