Info Singkil
Kabar Gembira! Gaji Ke-13 Ribuan PNS Aceh Singkil Segera Cair, BPKK: Dibayarkan Pekan Ketiga Juni
Total anggaran yang dicairkan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 3.000 lebih PNS tersebut, sekitar Rp 16 miliar.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Gaji ke-13 tahun 2023 untuk PNS Aceh Singkil, akan segera cair.
Informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno menyebutkan, gaji ke-13 itu direncanakan cair pekan ketiga Juni 2023 ini.
"Rencana (pencairan gaji 13) minggu ke-3 Juni," kata Hendra.
Total anggaran yang dicairkan untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 3.000 lebih PNS tersebut, sekitar Rp 16 miliar.
"Besarannya sekitar Rp 16 miliar," jelas Hendra.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Terdiri dari Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan, Cek Rekening
Gaji ke-13 PNS, pencairannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Pasal 2 dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 menyebutkan, gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Besaran gaji ke-13 juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Gaji ke-13 ini bervariasi tergantung sumber anggarannya.
Bagi PNS yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok.
Lalu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan dengan batasan paling banyak 50 persen.(*)
Gaji ke-13
Pencairan gaji ke-13
pembayaran Gaji ke-13 PNS Aceh Singkil
BPKK Aceh Singkil
Info Singkil
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hingga November, Pemkab Aceh Singkil Terbitkan Ribuan Izin Usaha, Naik 48,6 Persen dari Tahun Lalu |
![]() |
---|
Sejarah Bahasa Singkil & Sebaran Penuturnya |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Database di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Puluhan Sekolah di Aceh Singkil Gelar Pameran Seni Kreatif |
![]() |
---|
Bripda Jilal Terima Pin Emas Kapolri, Kapolres Aceh Singkil: Prestasi Ini Jadi Motivasi Anggota Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.