Info Singkil

Begini Cara Pemkab Aceh Singkil Jaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Salah satunya caranya, dalam waktu dekat kelurkan surat edaran bupati berisi kewajiban menjaga netralitas pada Pemilu yang wajib dipatuhi semua ASN.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis (tengah) di dampingi Sekda Aceh Singkil Azmi (kiri) dan wartawan Senior Aceh, Yarmen Dinamika (kanan) saat sesi wawancara dengan peserta pelatihan jurnalistik di Aula Setdakab setempat, Rabu (7/6/2023). 

Salah satunya caranya, dalam waktu dekat kelurkan surat edaran bupati berisi kewajiban menjaga netralitas pada Pemilu yang wajib dipatuhi semua ASN. 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, komitmen menjaga netralitas aparatur sipil negera (ASN) pada Pemilu 2024. 

Salah satunya caranya, dalam waktu dekat kelurkan surat edaran bupati berisi kewajiban menjaga netralitas pada Pemilu yang wajib dipatuhi semua ASN. 

"Surat edarannya sedang digodok dalam waktu dua tiga hari sudah selesai," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Azmi dalam sesi wawancara dengan peserta pelatihan jurnalistik di Aula Setdakab setempat, Rabu (7/6/2023).

Saat sampaikan pernyataan, Sekda turut didampingi Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis.

Turut mendampingi wartawan senior Aceh, Yarmen Dinamika yang jadi nara sumber pelatihan dan bimbingan teknis jurnalistik.

Selain keluarkan surat edaran bupati, Pemkab Aceh Singkil, juga akan melakukan pengawasan. 

Pengawasan dilakukan oleh pimpinan di instasi masing-masing.

Menurut Sekda, ASN harus netral dalam Pemilu. 

Jika tidak netral akan membahayakan, lantaran mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Kapolres Tegaskan Netralitas Polisi, Ingatkan Personel Jangan Memihak Siapapun Meski Saudara

"Kalau tidak netral dapat membahayakan, karena akan timbul diskriminatif dan menghambat target kinerja," urainya.

Untuk diketahui, jumlah ASN di Kabupaten Aceh Singkil, sekitar 3.200 orang. 

Tentu jumlah tersebut sangat seksi bagi partai politik dan simpatisannya, untuk mendulang suara. 

Belum lagi, ditambah dengan jumlah keluarga ASN. 

Apalagi ASN di Kabupaten Aceh Singkil, cukup berpengaruh di tengah masyarakat. 

Selain karena profesi ASN yang terhormat. 

Pendidikan dan ekonomi ASN cukup terpandang.

Sementara itu, netral berarti tidak berpihak atau tidak membantu salah satu pihak.(*)

Baca juga: Ribuan ASN dan Datok Penghulu di Aceh Tamiang Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved