Kepala Desa jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu, Pelaku Minta Maaf pada Warganya
Sebelum Toni Aritama ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.
"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," bebernya.
Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).
Kades Toni meminta maaf kepada warganya karena terlibat peredaran narkoba.
"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," ungkap Toni.
Baca juga: Oknum Polisi di Polewali Mandar Ditangkap, Diduga akan Selundupkan 2 Kg Sabu ke Parepare
Menurut Toni, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena memiliki utang ratusan juta.
"Jadi saya terpaksa menjadi bandar narkoba karena untuk membayar utang Rp 130 Juta," ucap Toni.
Pekerjaan menjadi pengedar sabu sudah dilakukan Toni sejak 8 bulan lalu.
"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," tandasnya.
Baca juga: Diam-diam Angelina Sondakh Mulai Buka Hati, Keanu Massaid Menggoda, Ibunya Didekati Laki-laki
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Transaksi Masih Dominan yang Jual
Baca juga: Siswi SMAN 1 Peudawa Aceh Timur Wakili Aceh ke Nasional di Ajang KSSTN
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.