Bripka Andry Kabarkan Kondisinya Sehat, Bantah Menghilang Usai Ngaku Setorkan Rp 650 Juta ke Atasan

"Alhamdulillah, Puji syukur saya dan keluarga masih diberi kesehatan berkat Doa dari semua saudara/i."

Editor: Faisal Zamzami
Instagram.com/andrydarmairawan07.2
Anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan yang viral karena curhat dirinya dimutasi demosi. Berikut fakta-fakta lengkap dari viralnya curhatan Bripka Andry Darma. 

Pengiriman uang tersebut diberikan kepada Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora, S.Sos Ke rekening Bank Mandiri Nomor 1720001467473 A.n. Petrus Hottiner Simamora.

Diceritakan Andry, saat dimutasi sama saja menghancurkan kehidupan dirinya dan keluarganya.

Apalagi, dirinya sudah terlanjur menyicil sebuah rumah di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dengan angsuran per bulan Rp 1,4 juta selama 12 tahun.

"Dengan keadaan tanpa gaji yang mana telah terlanjur saya pinjaman ke bank untuk mendahulukan Danyonnya," sambung Andry.

Baca juga: Usai Bongkar Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Tak Pernah Ngantor Lagi, Kini Minta Perlindungan LPSK

Laporan

Andry tiba-tiba dihubungi Paminal Propam Polda Riau dan diminta untuk bertemu untuk menindaklanjuti laporannya.

Senin (3/4/2023), Andry ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.

Keesokan harinya, Selasa (4/4/2023) Andry juga masih melanjutkan pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.

Kemudian ia diminta kembali ke Rokan Hilir dan dilanjutkan pemeriksaan di Ujung Tanjung tepatnya di Hotel Bit pada Rabu (5/4/2023).

Lanjut pada Kamis (6/6/2023), ia juga masih diperiksa Paminal Propam Polda Riau di Hotel Bit.

Pada Rabu (12/4/2023) Andry beserta istri juga hadir di kantor Paminal Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pagi hingga malam hari proses pemeriksaan dijalankan.

Besoknya, Kamis (13/4/2023) Andry diminta hadir kembali untuk diperiksa.

Andry pun diminta untuk membongkar semua yang ia ketahui tentang Batalyon B Pelopor.

Atas laporan tersebut, karena merasa was-was, Andry lalu mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved