Usai Bongkar Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Tak Pernah Ngantor Lagi, Kini Minta Perlindungan LPSK
Anggota brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, ternyata sudah tak pernah masuk kantor atau desersi sejak dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru
SERAMBINEWS.COM, RIAU - Kasus personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku menyetor uang hingga ratusan juta rupiah pada atasannya, kini berbuntut panjang.
Curhat Bripka Andry tersebut diunggah pada status akun Facebooknya.
Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Anggota brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, ternyata sudah tak pernah masuk kantor atau desersi sejak dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menanggapi viralnya curhatan Bripka Andry di media sosial karena tak terima dimutasi setelah menyetorkan uang Rp650 juta ke atasan.
Irjen Iqbal mengungkapkan bahwa Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi pada Maret 2023. '
Bahkan, saat dipanggil oleh Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD (Andry Darma) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Kapolda Riau dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).
Irjen Iqbal menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk yang menjurus pada perbuatan melawan hukum atau pidana.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," ucap Irjen Iqbal.
Baca juga: Fakta Bripka Andry Dimutasi Usai Setor Rp650 Juta, Disebut Polisi Bermasalah, Komandannya Dicopot
Adapun atasan Bripka Andry yaitu Kompol Petrus Hottiner Simamora sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.
Irjen Iqbal pun memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau.
Mahasiswa Kelompok 4 Sukses Jalani Program Apotek Hidup Saat KKN |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal KKN Beri Edukasi Keselamatan Kepada Pelajar SD |
![]() |
---|
Atasi Stunting, Mahasiswa Antropologi Unimal Bantu Tim Kesehatan Posyandu |
![]() |
---|
Masjid Agung Baitul Ghafur, Destinasi Wisata Religi Warga Abdya di Akhir Pekan |
![]() |
---|
Peringati HAN 2025, RSIA Cempaka Az-Zahra Ingin Jadi Pusat Edukasi Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.