Berita Nagan Raya

Pemkab Pertanyakan Antrean Solar Subsidi di Nagan, Simak Respon Pertamina

“Untuk Provinsi Aceh, ada pengurangan kuota subsidi solar, namun untuk kuota pertalite bertambah berdasarkan alokasi area yang tersebar,” jelas Hendra

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Diskominfotik
Pemerintah Aceh mengelar FGD terkait BBM dan LPG subsidi Banda Aceh, Selasa lalu. 

“Untuk Provinsi Aceh, ada pengurangan kuota subsidi solar, namun untuk kuota pertalite bertambah berdasarkan alokasi area yang tersebar,” jelas Hendra.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Pendistribusian Energi Bersubsidi (LPG Tabung 3 kg dan Jenis Bahan Bakar Solar serta Pertalite).

Kegiatan itu diselenggarakan Pemerinrah Aceh melalui  Biro Perekonomian Setda Aceh di Aula Hotel Madinah, Banda Aceh, Selasa (6/6/2023) lalu.

Peserta ikut semua kabupaten/kota di Aceh termasuk dari pihak Pertamina.

Dari Kabupaten Nagan Raya, kegiatan tersebut dihadiri Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Nagan Raya, Zulbaini SE dan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Nagan Raya, Efliyanto SE MM.

Pada kesempatan itu, Kabag Perekonomian dan SDA, Efliyanto mengajukan pertanyaan tentang antrean panjang yang terjadi di setiap SPBU dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kondisi ini sangat dikeluhkan berbagai kalangan, sehingga butuh solusi.

Selain kelangkaan BBM bersubsidi, Kabag Perekonomian dan SDA juga menanyakan tentang penerapan sistem plat ganjil genap untuk pengisian BBM bersubsidi.

Terkait hal tersebut, Sales Area PT Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Suhendra selaku nara sumber menjelaskan antrean kendaraan bermotor roda 4 dan truk yang terjadi pada beberapa bulan terakhir, tidak terlepas dari pengurangan kuota subsidi solar.

“Untuk Provinsi Aceh, ada pengurangan kuota subsidi solar, namun untuk kuota pertalite bertambah berdasarkan alokasi area yang tersebar,” jelas Hendra.

Ia menambahkan dari Pertamina juga telah menerapkan strategi untuk penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi dilakukan pada jam tertentu, misalnya pada pukul 10.00 WIB serta pukul 16.00 WIB.

"Kepada pihak SPBU, kita meminta agar benar-benar menyesuaikan nomor polisi dan STNK pada saat dilakukan scanning barcode agar pengisian tidak berulang di hari yang sama," tambahnya.

Terhadap pemberlakuan ganjil genap, lanjut Hendra, saat ini Pertamina belum memiliki kebijakan/regulasinya.

Namun jika Pemkab Nagan Raya memiliki kewenangan khusus, hal tersebut bisa dilakukan melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Depo Pertamina Meulaboh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pemerintah Pusat Limpahkan Blok Rantau yang Dikelola Pertamina EP ke BPMA

Dugaan penyimpangan LPG

Sementara itu, narasumber lainnya Mochamad Ilhamsyah, ST MT dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada beberapa penyimpangan terhadap penyaluran LPG 3 kg yang terjadi pada pangkalan LPG di daerah.

Dijelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku, sejak 1 Maret 2023 yang lalu dilaksanakan pendataan pengguna LPG tertentu.

Ini dilakukan oleh setiap pangkalan atau badan usaha penerima penugasan penyediaan dan perdistribusian LPG tertentu ke dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi dengan mendata NIK KTP penduduk pengguna.

“Selesai pendataan dan terhitung mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tertentu hanya dapat dilakukan oleh penggunan LPG yang telah terdata dalam sistem berbasis web/atau aplikasi,” pungkas Ilhamsyah.(*)

Baca juga: Pertamax hingga Dexlite Turun Per Hari Ini 1 Juni 2023, Cek Harga BBM Terbaru dari Aceh hingga Papua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved