Cair hingga Rp 20 Juta, Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencairan dana bansos PKH & BPNT tahap 3 cair Juni 2023
Simak kriteria yang berhak mendapatkannya
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.
Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.
Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.
Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.
Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.
Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.
Sedangkan BPNT sudah melalui tahap ke-3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023.
Tanggal pencairan Bansos PKH dan BPNT diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.
Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.
- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.
Jalan Dua Jalur di Pusat Pemerintahan Aceh Singkil Tergenang Air Hujan, Rusak Keindahan Wajah Kota |
![]() |
---|
Awas Terperosok! Banyak Lubang Menganga di Badan Jalan Aceh Singkil |
![]() |
---|
Hujan Guyur Aceh Singkil, Ini Imbauan BPBD Sejumlah Langkah Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Jadi Muara Sungai dari 5 Kabupaten/Kota Tetangga, Ini Daerah Rawan Banjir di Aceh Singkil |
![]() |
---|
13 Kode Redeem FF Free Fire 1 Agustus 2025 Siap Ditukar! Skin, Diamond, dan Bundle Gratis Menantimu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.