Fakta Penemuan Bungker Narkoba di Kampus Makassar, Dikendalikan dari Lapas, 3 Kg Sudah Diedarkan

Polisi menemukan bungker yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews Batam/ Istimewa
Ilustrasi Sabu-sabu 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menemukan bungker yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut.

Kampus yang menjadi lokasi penemuan bungker penyimpanan narkoba merupakan kampus ternama. 

Kendati demikian Dodi enggan membeberkan namanya.

 Polisi tengah mendalami kasus peredaran narkoba terjadi di sebuah kampus ternama di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/6/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkap bahwa kampus tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pusat peredaran narkoba.

Menurut Dodi, kampus ini menjadi semacam 'bunker' narkoba karena digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut dan didistribusikan.

Berikut fakta penemuan bungker narkoba di Makassar:

1. Dikendalikan dari dalam lapas

Kampus di Makassar yang menjadi lokasi penemuan bungker narkoba diketahui juga dijadikan tempat peredaran narkoba.

Dodi menyampaikan, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa pengendalian narkoba tersebut dipegang oleh seorang narapidana yang mendekam di lembaga permasyarakatan (lapas).

"Bungkernya, brangkas penyimpanan barang bukti, dan transaksi," ujar Dodi, dikutip dari Kompas.com.

"Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3 kilogram karena sudah beredar cukup lama," tambahnya.

Baca juga: 6 Bulan Tahanan Narkoba Polres Pidie Capai 55 Orang, Kini Polisi Tangkap 14 Warga di 8 Kecamatan

 
2. Polisi masih lakukan pengejaran

Dodi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran guna membongkar jaringan yang mengedarkan narkoba di salah satu kampus di Makassar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved