Rihana dan Rihani Si Kembar Penipuan iPhone Bawa Lari Mobil Rental dan Kabur dari Kontrakan Mewah

Catatan kejahatan 'si Kembar' ternyata tak sampai di situ. Rihana dan Rihani diketahui turut terlibat kasus penggelapan mobil rental.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Si Kembar Rihana Rihani yang diduga menjadi pelaku penipuan reseller iPhone. - Meski masuk ke Daftar pencarian Orang (DPO), keduanya masih membalas pesan para korbannya. 

Tribuana mengungkapkan, kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.

Selain itu, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.

Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR. Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.

"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.


Iyus mengaku tak tenang setelah mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS yang ia kelola dibawa kabur RA dan RI.

"Jujur, saya stres banget mikirin hal ini. Kalau enggak ada kerjaan, akhirnya suka ngeluyur supaya hati jadi tenang," ujar dia kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Karena laporan polisi belum ada hasil, Iyus berupaya mencari secara mandiri keberadaan mobil itu dengan menghampiri sopir taksi online hingga mata elang (matel).

"Saya juga sambil kasih tahu sopir-sopir taksi online, barangkali ada yang lihat, tolong diberhentikan nanti saya yang tanggung jawab. Sampai ke matel saya minta tolong, terus grup online," beber dia.

Baca juga: Modus Si Kembar Tipu Korban, Tawarkan iPhone Lebih Murah, Polisi Akan Jemput Paksa

Penipuan preorder iPhone

Selain penggelapan mobil, Rihana dan Rihani juga tengah terseret kasus penipuan preorder iPhone.

 "Kerugian bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 M. Jadi tidak seragam," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (7/6/2023).

Kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan banyak korban ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.

Duo kembar RA dan RI dilaporkan ke polisi setelah diduga terlibat penipuan preorder iPhone hingga menyebabkan korban merugi Rp 35 miliar. Kini, keberadaan keduanya tak diketahui.

Pelaku disebut telah berjanji puluhan kali untuk mengembalikan dana kepada korban.

 Salah satu korban berinisial N (37) mengaku sudah dijanjikan sejak Mei tahun lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved