Pembunuhan di Subulussalam

YARA Nilai Adik Bunuh Abang Kandung Demi Lindungi Ibunya Layak Didampingi

DC (34) pria yang menjadi tersangka akibat membunuh abang kandungnya demi lindungi sang ibu pantas didampingi.

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengacara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Kaya Alim Bako, SH 

Hanya saja, pelaku DC mengatakan jika yang dia lakukan hanya demi melindungi ibunya yang akan dilukai oleh korban.

"Tersangka DC sponanitas, kita tau bagaimana kondisi baru bangun dan melihat ibunya yang sangat dicintai terancam dilukai," kata Kaya Alim

Kecuali itu, Kaya Alim menilai jika saat ini tersangka akan merasa tertekan atau tergoncang bukan karena proses hukum tapi menyesal karena membunuh abang kandungnya.

Belum lagi harus meninggalkan sang ibunda tanpa sosok tulang punggung. Sebab selama ini, DC adalah orang yang menafkahi ibu dan abangnya.

Kondisi ibu korban dan tersangka sangat memperihatinkan bahkan rumah yang ditempati baru dibangunkan oleh tersangka.

"Rumah itu dibangun tersangka dengan susah payah hasil bekerja keras sebagai buruh," kata Nek Sepang ibunda korban dan tersangka DC

Kondisi keluarga ini berekonomi lemah sehingga mengetuk YARA untuk mendampingi proses hukum tersangka.

Sebab, kata Kaya Alim, jika tersangka nanti lama dihukum maka siapa penopang ekonomi Nek Sepang. 

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam akan menjadi pengacara kasus pembunuhan yang dilakukan adik terhadap abang kandung.

Baca juga: Cerita Gadis Aceh Dilamar Buruh Serabutan dari Palembang, Rupanya Anggota TNI: Baru Jujur saat Jumpa

Hal itu disanpaikan Edi Saputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam saat berkunjung ke rumah korban di Desa Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Jumat (9/6/2023).

Edi Saputra hadir ke kediaman orang tua korban bersama Kaya Alim Bako, SH, kuasa hukum YARA Kota Subulussalam.

"Hari ini kami dari YARA Perwakilan Subulussalam berkunjung ke rumah orang tua korban dan tersangka Nek Sepang sebagai bentuk rasa empati dan kesedihan kita atas musibah yang dihadapi," kata Edi diamini Kaya Alim

Tim YARA menyampaikan ungkapan duka yang mendalam dan berharap agar Nek Sepang bersama keluarga bisa kuat dan sabar dalam menghadapi musibah tersebut.

Saat kunjungan itu, menurut Edi dan Kaya Alim beberapa kerabat Nek Sepang meminta YARA untuk mendampingi persoalan hukum atas kejadian yang menimpa pelaku.

Sebab, korban dan pelaku merupakan anak kandung Nek Sepang sehingga keluarga inu berharap ada keringanan hukuman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved