Sosok Iptu MIP, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Janda dan Rekam Video Syur

Iptu MIP merupakan salah satu polisi dengan pangkat perwira dan berdinas di Bareskrim Polri dan tinggal di Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
TribunnewsBogor.com
Video polisi tengah mesum dengan janda viral (TribunnewsBogor.com) 

SERAMBINEWS.COM  - Ini sosok polisi yang diduga selignkuh dengan seorang janda.

Tak hanya itu, Iptu MIP juga mereka video syur.

Polisi yang berselingkuh yakni Iptu MIP dan kini telah dilaporkan oleh sang istri atas perbuatannya.

Selain selingkuh, Iptu MIP juga pernah bertindak kasar hingga melemparkan bubur panas ke istri sah.

Iptu MIP disebut selingkuh dengan seorang janda sejak tahun 2021 berinisial AM.

Iptu MIP merupakan salah satu polisi dengan pangkat perwira dan berdinas di Bareskrim Polri dan tinggal di Sumatera Utara.

Iptu MIP sendiri sudah menikah dengan istrinya, AHS sejak 2018.

Sosok polisi berinisial Iptu MIP dan selingkuhannya yang seorang janda.
Sosok polisi berinisial Iptu MIP dan selingkuhannya yang seorang janda. (ist)

Buntut perselingkuhan tersebut kini Iptu MIP telah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila milik suaminya bersama dengan selingkuhannya tersebut, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya dan akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Tak hanya itu saja, AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved