Idul Adha 1444 H

Syarat Kelayakan Hewan Kurban, Penjelasan 1 Kambing Bisa untuk Berapa Orang

Dalam agama Islam, berkurban adalah ibadah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/INDRA WIJAYA
Sejumlah hewan ternak berupa kambing 

Artinya: Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunnah kifayah. Masalah ini sudah dibahas di awal bab.

Jadi, jika ingin berkurban kambing, hanya bisa diperuntukkan untuk satu orang saja.

Tidak sah hukumnya jika diperuntukkan untuk lebih dari satu orang.

Berbeda dengan sapi, jika berkurban satu ekor sapi, maka sudah memenuhi syarat untuk tujuh orang.

Bagaimana ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban?

Dilansir dari Instagram Kemenag, menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat.

1. Harus hewan ternak, yaitu kambing, sapi, domba atau unta.

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan. Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, domba minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2, untra minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Penjelasan Kurban 1 Kambing Bisa untuk Berapa Orang serta Doa Syarat Kelayakan Hewan Kurban,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved