Selebriti

Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan sang Suami, Ada Foto Supradjarto dan Wanita Lain yang Dihapus

Saat itulah, Jenny mencoba memulihkan foto-foto yang sudah dihapus di ponsel suaminya dengan mengunjungi sebuah konter hp.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Tribunnews
Supradjarto suami jenny rachman bukan orang sembarangan 

"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," jelas Elida.

Dengan adanya hal ini, Elida Netty mempertegas bahwa kasus pemalsuan ini benar adanya.

Bahkan, kasus pemalsuan suami Jenny Rachman ini sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.

"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ujar Elida Netty.

Terkait tujuan utama Supradjarto memalsukan tanda tangan aset, diduga untuk dijual kepada orang lain.

Bahkan Elida Netty menuturkan, Supradjarto memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.

"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," ujar Elida Netty.

Elida Netty menuturkan saat ini status Supradjarto sudah berubah menjadi tersangka.

Artis kawakan Jenny Rachman (kiri) melaporkan suami karena dugaan palsukan aset selama menikah, sudah berstatus sebagai tersangka. TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Baca juga: Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Perindo Imbau Pengurus DKM Tingkatkan Sistem Pengamanan Masjid

Status tersangka ini ternyata sudah sejak bulan April 2023, lalu.

"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," ujar Elida.

Namun, saat ini Supradjarto masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.

Elida Netty mengungkapkan sempat ada surat panggilan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Hanya saja, ia tak mengetahui perkembangan Supradjarto setelah mendapat panggilan polisi.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelas Elida.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved