Balita di Samarinda Positif Narkoba Usai Minum Air yang Diberikan Tetangga, Seorang Jadi Tersangka

Kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya, dan sang anak meminta minum di rumah tetangganya tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi Balita 

Dalam kasus balita positif narkoba ini, polisi sudah menetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, tersangka tersebut ialah perempuan berinisial ST (51) yang merupakan tetangga korban.

 "Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita.

Baca juga: Sholat Hajat 2 Rakaat dan Doa Sesudahnya, Amalan agar Keinginan Segera Diwujudkan Allah SWT

Baca juga: Pasca Batal Berangkat Haji, Baim Wong: Anggap Saja untuk Jaga Istri yang Keguguran

Baca juga: Tolak Tawaran Latih Klub Liga Arab Saudi Al-Ahli, Jose Mourinho Tegaskan Bukan Soal Duit 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Heboh! Balita di Samarinda Positif Narkoba, Terungkap Kronologinya hingga Polisi Turun Tangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved