Aceh Business Forum
Hadiri Pertemuan ABF Indonesia-Malaysia, Wamendagri Singgung Tenaga Kerja dan Industri Halal
Saat ini, kata dia, tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja di Malaysia dalam tujuh sektor formal dan satu sektor informal.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Agus Ramadhan | Kuala Lumpur
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Malaysia, Datuk Seri Dr Shamsul Anuar mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang sangat dekat, yang dibuktikan dengan kunjungan kenegaraan kedua pemimpin negara dalam beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkannya saat mengadiri ‘Bincang-Bincang Perniagaan’ Aceh Business Forum (ABF) Indonesia-Malaysia di Grand Hyatt Hotel, Kuala Lumpur, Senin (12/6/2023) malam.
“Terima kasih atas kehadiran delegasi Aceh Business Forum (ABF) ke Kuala Lumpur dan mengundang saya untuk menghadiri Friendly Dinner malam ini,” ucapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengusaha Aceh, diantaranya Founder and CEO PT Trans Continent Ismail Rasyid, pengusaha nasional asal Beureunuen Pidie yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Muslim Armas.
Hadir juga sejumlah puluhan pengusaha Aceh di Malaysia, seperti Datuk Manysur Usman hingga Jafar Insya Reubee.
Datuk Shamsul dalam pertemuan itu menyinggung persoalan tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang kini tengah ditangani oleh kementeriannya.
Baca juga: PP TIM dan Ceo PT Trans Continent Gagas Seratus Pengusaha Bentuk ABF

Saat ini, kata dia, tenaga kerja asing hanya diperbolehkan bekerja di Malaysia dalam tujuh sektor formal, yaitu konstruksi, manufaktur, jasa, perkebunan, pertanian, pengawasan keamanan dan pertambangan dan penggalian.
“Tenaga kerja asing juga diperbolehkan dipekerjakan di satu sektor informal yaitu pembantu rumah tangga,” katanya.
Dia berujar, Indonesia merupakan salah satu negara terbesar penyumbang tenaga kerja di Malaysia.
Per 31 Mei 2023, terdapat 1.656.363 pemegang izin kerja sementara yang masih aktif dan 425.654 (25,7 persen) di antaranya merupakan WNI.
Dia merincikan, 85.972 orang (20,2 persen) tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor manufaktur, dengan sabah mencatat jumlah tenaga kerja tertinggi dengan 91.319 orang (21,45 persen).
“Melalui program Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0, tercatat pendaftaran 139.834 WNI. Mengari akan bekerja keras untuk memastikan bahwa kesepakatan Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia akan membawa keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak,” paparnya.
Baca juga: Delegasi Aceh Bisnis Forum Berkunjung ke Malaysia, Bertemu Usahawan Berketurunan Aceh
Disamping tenaga kerja, Datuk Shamsul juga menyinggung persoalan industri halal dan mengajak mereka yang tergabung dalam Aceh Business Forum (ABF) untuk masuk dalam kawasan tersebut.
“Saya ingin berbagi dan merekomendasikan kepada teman-teman dari ABF, bahwa Industri Halal adalah peluang bisnis yang harus diikuti oleh teman-teman dari Aceh,” sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.