Rabu, 20 Mei 2026

Kupi Beungoh

Menyoal Ruang Talenta Guru Ala Nadiem

Alasan lainnya, guru bisa saja pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu, tapi sekolah tidak bisa mengganti karena harus menunggu perekru

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
IST
FERI IRAWAN, S.Si., M.Pd., Kepala SMKN 1 Jeunieb dan mantan ketua PPK Kota Juang, Kabupaten Bireuen, melaporkan dari Bireuen 

UU APBN dan peraturan menteri keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain. DAU untuk gaji PPPK ditranfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan jumlah PPPK yang diangkat.

Keempat, guru honorer lebih cepat diangkat ASN. Hal ini dikarenakan seleksi guru untuk masuk ke RTG ditingkatkan frekuensinya/lebih dari sekali setahun. Demikian juga bagi guru honorer yang berpotensi, memiliki kualitas dan kompetensi yang baik, ketika guru tersebut dalam RTG sudah terkonfirmasi direkrut oleh sekolah, guru tersebut akan otomatis diangkat sebagai ASN PPPK.

Kelima, rekrutmen guru tepat sasaran, terhindar dari honorer gelap dan tidak kompoten. Perekrutan hanya bisa dilakukan dari kelompok calon guru pada marketplace sehingga kepala sekolah bisa memilih guru yang kompeten untuk mengajar di sekolahnya. Khususnya sekolah berbasis vokasi, penting bagi siswa untuk mendapatkan pengajaran yang berkualitas dan relevan dengan bidang yang mereka tekuni. Tentunya, guru yang kompeten, memiliki pemahaman mendalam, dan pengalaman praktis dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan mendukung pengembangan keterampilan siswa. Guru yang tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang yang diajarkan dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.

Ketujuh, kemudahan pembayaran gaji guru. Pembayaran guru ASN oleh sekolah karena transfer langsung ke rekening sekolah sebagai unit kerja pemerintah daerah.

Kedelapan, pemerataan kualitas pendidikan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan beasiswa PPG pra jabatan dengan ikatan dinas. Dan setelah selesai pendidikan akan ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati.paling tidak tiga tahun. Dan ada tambahan insentif bagi guru di daerah khusus. Insentif dapat berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di marketplace.

Pertanyaannya, bagaimana dengan guru guru yang tidak tergolong dalam kategori guru supply yang dibutuhkan ini? Tentu Anda tahu jawabannya. (ferifodic78@gmail.com)

*) PENULIS adalah Kepala SMKN 1 Bireuen dan Ketua IGI Daerah Bireuen

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved