Ganti Pj Gubernur Aceh

Lima LSM Minta Presiden Tak Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Rakyat Aceh tahu apa yang terjadi, jadi jangan dianggap kita tidak tahu apa-apa. Pola-pola lama yang digunakan Pj Gubernur saat ini harus dihentikan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Tim Pokja Lima (gabungan lima LSM) menemui Wakil Ketua DPRA, Safaruddin untuk menyerahkan catatan kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di ruang wakil ketua, Rabu (14/6/2023) 

"Keberadaan Pj sekarang, rakyat Aceh tahu apa yang terjadi, jadi jangan dianggap kita tidak tahu apa-apa. Pola-pola lama yang digunakan saya pikir harus dihentikan, kasus-kasus yang sudah banyak di Aceh harus bisa diselesaikan oleh gubernur yang terpilih nanti," ujarnya. Alfian menegaskan, penunjukan Pj Gubernur Aceh jangan semata untuk kepentingan pusat. "Jika demikian, saya pikir akan sangat berpotensi terjadinya konflik baru di Aceh. Artinya ketidakpercayaan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat akan bertambah," pungkas Alfian.(*)

Baca juga: Polisi di Nagan Raya Bantah Kepung Rumah Abu Kamil dan tak Ada Kaitan Tambang Emas di Beutong Ateuh

Baca juga: Walhi Aceh Nilai Pemberian Izin Tambang di Beutong Bukan Solusi, Khawatir Muncul Konflik Baru

Baca juga: VIDEO - Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Tolak Izin Tambang Emas PT Bumi Mentari Energi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved