Ombudsman Paparkan Sejumlah Masalah Penyaluran Pupuk Subsidi, Mulai Soal Data hingga Pengawasan
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memaparkan sejumlah masalah penyaluran pupuk bersubsidi, mulai soal data hingga pengawasan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memaparkan sejumlah masalah penyaluran pupuk bersubsidi, mulai soal data hingga pengawasan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Mendorong Perbaikan dan Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi" yang dilaksanakan Ombudsman RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) di Aula Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, Selasa (13/6/2023).
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI itu menyampaikan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi sangat penting dan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, saat ini terdapat adanya carut marut dalam tata kelola pupuk subsidi.
Ombudsman sendiri selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik juga memberikan atensi untuk mengawasi pelayanan pupuk bersubsidi.
Proses pendataan penerima pupuk bersubsidi hingga proses penyaluran menjadi penting untuk diawasi.
"Pupuk bersubsidi rawan penyelewengan karena lemahnya pengawasan," ungkap Yeka.
"Apalagi yang terjadi di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar," tambahnya.
Baca juga: Antrean Solar Subsidi Meluber Ke Jalan Nasional, Ombudsman Aceh Diharapkan Turun ke Nagan Raya
Baca juga: Fakta Siswi SMP Dibunuh Teman Sekelas, Jasad Dimasukkan Karung, Korban Disetubuhi, Ini Motifnya
Anggota Ombudsman RI itu menambahkan, proses pendataan juga menyebabkan permasalahan, sehingga timbul kegaduhan di lapangan.
"Pembenahan yang paling penting saat ini ada pada proses pendataan yang harus tepat sasaran dan proses pengawasan," sebut Yeka.
Rencana perubahan kebijakan Pupuk Bersubsidi menjadi Subsidi Langsung Pupuk (SLP) ataupun lainnya harus mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan utama pupuk bersubsidi.
Menurutnya, perlu ada perbaikan seperti, tujuan program yang jelas, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi, pendataan secara komprehensif.
Baca juga: Ombudsman Pantau Pelayanan Haji dari Asrama Haji Hingga Saat Keberangkatan di Bandara SIM
Kemudian sistem penyaluran yang terintegrasi dalam satu platform digital dan arsitektur anggaran program pupuk bersubsidi secara merata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.