Polri Tahan Iptu MIP, Terbukti KDRT dan Selingkuhi Istri Sah, 12 Video Syur dengan Janda jadi Bukti

Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh oleh video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria bersetubuh dengan wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews/TRIBUN MEDAN/HO
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dan janda selingkuhannya berinisial AM 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nasib polisi yang diduga selignkuh dengan seorang janda.

Tak hanya itu, Iptu MIP juga merekam video syur.

Bahkan oknum  polisi berinisial MIP ini memiliki 12  video syur bersama selingkuhan jandanya, AM.

Oknum polisi Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri terancam PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Karena terbukti mencoreng institusi Polri atas perbuatan bejatnya.

Seperti diketahui, saat ini publik tengah heboh oleh video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria bersetubuh dengan wanita.


Setelah diselidiki, ternyata pemeran pria adalah seorang oknum polisi.


Kasus itu mencuat setelah istri Iptu MIP melaporkan ke institusi Polri bahwa suaminya bejat.

Iptu MIP telah mabuk pada seorang janda seksi, hingga menelantarkan anak istri.

Menanggapi kasus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memeriksa Iptu MIP.

Selain itu, Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya juga turut memeriksa istri Iptu MIP, berinisal AHS.

"Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Iptu MIP, AHS, dan R merupakan ibu dari AHS, dilanjutkan dengan gelar perkara oleh Divpropam Polri," ujar Ramadhan, Rabu (14/6/2023).


 Berdasarkan hasil gelar perkara lanjut Ramadhan, didapati bahwa Iptu MIP terbukti melakukan pelanggaran.

"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), penelantaran anak, dan perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," ucapnya.

Karena hal itu, Ramadhan mengatakan Iptu MIP telah ditempatkan khusus (patsus) selama 21 hari, terhitung sejak Selasa 13 Juli 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved