Breaking News

KPK Umumkan 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Duga Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp1,035 M

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk dana taktis operasional kegiatan kantor hingga sejumlah keperluan pribadi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tunjangan kinerja yang dibayarkan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya hanya Rp 1.399.928.153 namun membengkak menjadi Rp 29.003.205.373 atau Rp 29 miliar, Kamis (15/6/2023). 

KPK menduga, dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung.

Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif. Kemudian, pelaku juga menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.

“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” tutur Firli.

Dengan demikian, terdapar selisih sebesar Rp 27.603.277.720 dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 27,6 miliar.

Sejauh ini, para pelaku baru mengembalikan uang sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram kepada negara.

“Sebagai salah satu upaya optimalisasi asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku pada perkara dimaksud,” kata Firli.

Baca juga: KONI Pusat Tinjau Venue Sepak Takraw dan Panjat Tebing di ISC Aceh Timur, Untuk Persiapan PON 2024

Baca juga: Sertijab di Polres Aceh Jaya, Wakapolres Kompol M Jonni Dimutasi le Ditpolairud, Ini Penggantinya

 

Baca juga: Misteri Kematian Aipda Paimbonan Polisi di Musi Rawas, Kepala Terluka, Polda Sumsel Turun Tangan

 

 

Sudah tayang di Kompas.com: KPK Duga Uang Korupsi Tukin ESDM Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp 1,035 M, Dipakai untuk Umroh, dan Beli Tanah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved