KPK Umumkan 10 Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Duga Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp1,035 M
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk dana taktis operasional kegiatan kantor hingga sejumlah keperluan pribadi.
KPK menduga, dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung.
Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif. Kemudian, pelaku juga menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.
“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” tutur Firli.
Dengan demikian, terdapar selisih sebesar Rp 27.603.277.720 dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.
Akibat perbuatan para pelaku, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 27,6 miliar.
Sejauh ini, para pelaku baru mengembalikan uang sebesar Rp 5,7 miliar dan logam mulia 45 gram kepada negara.
“Sebagai salah satu upaya optimalisasi asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku pada perkara dimaksud,” kata Firli.
Baca juga: KONI Pusat Tinjau Venue Sepak Takraw dan Panjat Tebing di ISC Aceh Timur, Untuk Persiapan PON 2024
Baca juga: Sertijab di Polres Aceh Jaya, Wakapolres Kompol M Jonni Dimutasi le Ditpolairud, Ini Penggantinya
Baca juga: Misteri Kematian Aipda Paimbonan Polisi di Musi Rawas, Kepala Terluka, Polda Sumsel Turun Tangan
Sudah tayang di Kompas.com: KPK Duga Uang Korupsi Tukin ESDM Mengalir ke Pemeriksa BPK Rp 1,035 M, Dipakai untuk Umroh, dan Beli Tanah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.