Viral Medsos

The Real Tidak Habis Fikri di Luar Nurul! Kemenag Ungkap Ribuan Nama Nurul & Fikri Nikah Bulan Ini

Bahasa gaul ini membuat akun Kemenag mencari kesempatan sembari mengungkap ada ribuan nama Nurul & Fikri yang ternyata kebetulan nikah pada bulan ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Google/net
Ilustrasi pernikahan 

Sementara untuk nama Fikri, pada bulan Juni total 383 orang yang akan menikah lalu disusul bulan Juli sebanyak 329 orang.

Total dari keseluruhan nama Fikri dan Nurul yang menikah pada rentang waktu Juni sampai dengan Juli sebanyak 3.459 orang.

"Ga habis Fikri, di luar Nurul.

Juni dan Juli 2023, sebanyak 2.747 perempuan bernama Nurul akan menikah*
dan sebanyak 712 laki-laki bernama Fikri juga akan menikah.

Tapi, Fikri ga akan habis. Dan di luar masih banyak Nurul," tulis laman kemenag, Kamis (15/6/2023).

Postingan tersebut mencuri perhatian warganet, banyak yang menganggap bahwa ini suatu fakta dan kebetulan yang dikaitkan dengan tren bahasa gaul "tidak habis fikri" dan "di luar nurul".

Baca juga: VIRAL Mahasiswa Siram Air Doa ke Pejabat di Kediri saat Demo, Aksinya Dikecam, Ini Sosoknya

Sebagai informasi, jika anda ingin menikah berikut prosedur layanan nikah dikutip dari laman Bima Islam.

1. Datang ke KUA dengan membawa dokumen sebagai berikut :

  • Surat pengantar nikah dari kantor desa/kelurahan
  • Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran
  • Pas Photo 2x3 latar biru (4 lembar) beserta softcopynya
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (bagi calon pengantin yang menikah di luar kecamatan tempat tinggal)

2. Pemeriksaan berkas nikah oleh petugas KUA

  • Meliputi Verivikasi data
  • Kelengkapan persyaratan dan rukun nikah

3. Dianjurkan mengikuti bimbingan perkawinan/Bimwin

Hal ini dikonsultasikan dengan KUA setempat

4. Biaya Nikah

  • Nikah di KUA Rp, 0,-
  • Nikah di luar KUA atau di luar jam kerja Rp. 600.000 dibayar ke Bank dengan membawa kode pembayaran di KUA

5. Pelaksanaan akad nikah

Usai akad nikah, pihak KUA akan melakukan pemberian buku nikah, diberikan sesaat setelah akad

Selengkapnya anda bisa mengunjungi laman Bima Islam, untuk mengetahui detail informasi atau prosedur layanan nikah, klik di sini.

Semua syarat di luar dari prosedur layanan nikah yang meminta anda mengeluarkan uang, sebaiknya lapor ke Twitter atau Instagram @bimaislam.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved